Hari ini, rabu 30 Juli 2025 telah dilaksanakan aplikasi insektisida berbahan aktif BPMC dengan merk dagang Darmabas 500 EC di Subak Menasa Desa Sinabun Kecamatan Sawan oleh Pengurus dan Krama Subak Menasa didampingi oleh Koordinator BPP Kecamatan Sawan sekaligus PPL Desa Sinabun dan POPT Sawan berdasarkan hasil pengamatan OPT/DPI pada Tanggal 28 Juli 2025 dan membuat permohonan bantuan pestisida dengan nomor surat 33/VII.2025/BPPSAWAN. Adapun pendampingan pengendalian hama wereng batang coklat yang dilaksanakan di lapangan pada komoditas padi berumur 65-70 hst dengan varietas ciherang pada lahan milik Bapak Dewa Made Wija dengan luas 0.40 ha. Pengendalian insektisida kimia dilakukan karena keberadaan populasi hama diatas ambang ekonomi.
Aplikasi menggunakan insektisida berbahan aktif BPMC (Butyl Phenyl Methyl Carbamate) karena bahan aktif ini bekerja sebagai racun kontak dan racun perut yang efektif untuk mengendalikan berbagai hama serangga, terutama wereng, thrips, dan kutu daun pada berbagai jenis tanaman. BPMC termasuk dalam golongan karbamat, yang bekerja dengan cara menghambat enzim kolinesterase, sehingga mengganggu sistem saraf serangga.