(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

KIE TERKAIT RABIES DI DESA SINABUN KEC. SAWAN

Admin distan | 01 Juli 2025 | 165 kali

Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) merupakan tempat layanan kesehatan hewan yang berada di tingkat kecamatan.


Beberapa fungsi Puskeswan yaitu melakukan pemeriksaan kesehatan rutin pada hewan peliharaan dan ternak, melakukan pengobatan hewan yang sakit, melakukan konsultasi kesehatan hewan, melakukan penanganan masalah reproduksi hewan, melakukan vaksinasi hewan dan melakukan penyuluhan kesehatan hewan dan KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi).


Hari ini, Selasa 1 Juli 2025 telah dilaksanakan kegiatan investigasi kasus gigitan (GHPR) di desa sinabun br.  tengah. Selain melakukan investigasi ke korban, dokter hewan juga memberikan KIE ke masyarakat/warga mengenai cara memelihara anjing / kucing dengan baik dan benar agar terhindar dari penyakit rabies serta cara penanganan apabila digigit anjing.