(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Respon Cepat Kasus Gigitan di Banjar Dinas Pasek, Desa Kubutambahan

Admin distan | 20 Agustus 2025 | 1291 kali

Kasus gigitan anjing merupakan salah satu kejadian yang berpotensi menimbulkan penyakit zoonosis, khususnya rabies. Rabies adalah penyakit infeksi virus yang mematikan, menyerang sistem saraf pusat pada manusia dan hewan berdarah panas, terutama anjing, kucing, dan kera. Penyakit rabies dapat berakibat fatal apabila pengidap sudah mulai menunjukkan gejala. Namun demikian, penyakit rabies bisa dicegah bila ditangani dengan cepat dan tepat. Oleh karena itu, diperlukan respon cepat untuk melakukan penanganan kasus, pencegahan penyebaran penyakit, serta memberikan edukasi kepada masyarakat.

Pada hari ini, Rabu, 20 Agustus 2025 petugas dokter hewan kecamatan Kubutambahan drh. I Nyoman Sarsana bersama kepala dusun Pasek melaksanakan kegiatan respon cepat kasus gigitan anjing di Banjar Dinas Pasek, Desa kubutambahan. Kejadian yang terjadi pada tanggal 19 Agustus 2025 dengan korban atas nama Ketut Raini, jenis kelamin Perempuan, lokasi gigitan pada kaki sebelah kiri, dan kronologis gigitan: anjing di injak ketika mau diikat. Anjing yang menggigit tidak menunjukkan gejala rabies, maka dilaksanakan tindakan observasi selama 14 hari. Selain itu drh. I Nyoman Sarsana juga menyampaikan KIE tentang rabies, Kegiatan ini penting dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan bahaya penyakit rabies sehingga dapat dicegah dan ditanggulangi sedini mungkin.

Semoga dengan respon cepat ini dapat mencegah terjadinya penyebaran penyakit rabies serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat.