(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Monev Kelompok Penerima Hibah Uang Anggaran Perubahan Th. 2025 di Kecamatan Buleleng

Admin distan | 04 Desember 2025 | 14 kali

Pada Kamis, 4 Desember 2025, Tim dari Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan kembali melaksanakan monev lanjutan terhadap kelompok penerima hibah uang Anggaran Perubahan Tahun 2025 di wilayah Kecamatan Buleleng. Kegiatan lanjutan ini dilakukan untuk memastikan tindak lanjut dari hasil monev sebelumnya, sekaligus memverifikasi perkembangan pemanfaatan hibah oleh masing-masing kelompok.

Dalam kegiatan monev ini, tim tetap didampingi oleh Koordinator BPP, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), serta Medik Veteriner Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng.

1. Kelompok Ternak Babi Dharma Suci, Desa Sari Mekar

Pada monev lanjutan ini, tim kembali melakukan pengecekan perkembangan bobot badan bibit babi yang telah dibeli melalui hibah. Hasil pengecekan menunjukkan bobot yang sesuai dengan spesipikasi yang telah diyentukan. Manajemen pakan dan kesehatan ternak dinilai cukup baik, dan kelompok telah menjalankan arahan teknis yang diberikan pada kunjungan sebelumnya.

2. Kelompok Ternak Babi Mokoh Enggal, Desa Nagasepeha

Untuk kelompok ini, tim melakukan penimbangan terhadap bobot badan babi yang telah diterima. Dari hasil pemeriksaan, kondisi ternak sehat. Kelompok juga telah melakukan perbaikan pada tata kelola kandang sesuai rekomendasi teknis sebelumnya, sehingga lingkungan pemeliharaan menjadi lebih layak dan mendukung kesehatan ternak.

3. Kelompok Ternak Karya Tani, BD. Dauh Tukad, Desa Penglatan

Monev lanjutan untuk kelompok ini difokuskan kondisi ternak kambing yang telah dibeli. Tim melakukan pengukuran dimensi tubuh ternak kambing. Secara umum, ternak dalam kondisi baik. Kelompok juga telah melakukan peningkatan pada penyediaan pakan hijauan. Selain pemeriksaan teknis, tim juga menindaklanjuti verifikasi administrasi laporan pertanggungjawaban. Beberapa perbaikan administrasi yang direkomendasikan sebelumnya telah ditindaklanjuti oleh kelompok, sehingga pencatatan penggunaan dana hibah semakin rapi dan sesuai ketentuan.