(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

KEGIATAN VAKSINASI RABIES DI DESA TINGGARSARI, KECAMATAN BUSUNGBIU TAHUN 2025

Admin distan | 17 Maret 2025 | 1178 kali

Rabies adalah penyakit yang disebabkan oleh virus yang menyerang sistem saraf. Penyakit ini biasanya ditularkan melalui gigitan atau cakaran hewan yang terinfeksi, seperti anjing, kucing, atau hewan liar lainnya. Gejalanya termasuk demam, sakit kepala, ketegangan otot, dan pada tahap lanjut dapat menyebabkan masalah neurologis serius bahkan kematian jika tidak segera diobati. Pencegahan rabies sangat penting, terutama dengan vaksinasi hewan peliharaan seperti anjing dan kucing. Jika tergigit atau terkena cakaran hewan yang dicurigai terinfeksi rabies, penting untuk segera mencari perawatan medis untuk pencegahan dan pengobatan yang tepat. Pengendalian penyebaran rabies melalui vaksinasi hewan peliharaan adalah langkah yang sangat efektif untuk mencegah penularan virus rabies dari hewan ke manusia. Berikut adalah beberapa langkah penting dalam strategi vaksinasi rabies pada hewan peliharaan:

1. Vaksinasi Rutin

Berikan vaksin rabies pertama kali pada anjing dan kucing saat berusia sekitar 3 bulan, lalu lakukan booster setiap tahun atau sesuai jadwal yang direkomendasikan oleh dokter hewan.

Pastikan hanya menggunakan vaksin yang telah terdaftar dan disetujui oleh otoritas kesehatan hewan.

2. Program Vaksinasi Massal

Pemerintah dan organisasi kesehatan hewan sering mengadakan vaksinasi rabies massal, terutama di daerah dengan kasus rabies tinggi.

Partisipasi dalam program ini dapat membantu meningkatkan cakupan vaksinasi dan menekan penyebaran virus.

3. Peningkatan Kesadaran Masyarakat

Edukasi pemilik hewan peliharaan tentang pentingnya vaksinasi rabies secara rutin.

Menjelaskan risiko rabies dan cara pencegahannya, termasuk tidak membiarkan hewan berkeliaran bebas.

4. Pengawasan dan Pengendalian Hewan Liar

Rabies sering menyebar dari hewan liar seperti anjing liar, kucing liar, atau kelelawar.

Pengendalian populasi hewan liar dengan sterilisasi dan vaksinasi dapat mengurangi risiko penyebaran rabies.

5. Pelaporan dan Penanganan Kasus Gigitan

Jika seseorang digigit hewan yang belum divaksinasi atau menunjukkan gejala rabies, segera laporkan ke dinas kesehatan atau dinas peternakan setempat.

Hewan yang mencurigakan harus dikarantina dan diamati selama 10-14 hari untuk memastikan apakah menunjukkan gejala rabies.

6. Sertifikasi Vaksinasi

Pemilik hewan yang sudah melakukan vaksinasi dapat diberikan sertifikat vaksin rabies, yang dapat digunakan sebagai bukti kesehatan hewan mereka.

Salah satu kegiatan pencegahan dalam penyebaran penyakit rabies di kalangan hewan peliharaan telah dilaksanakan pada hari ini Senin, 17 Maret 2025. Kegiatan vaksinasi rabies di Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu. Sebaran vaksinasi pada hari ini dilaksanakan di 2 dusun, yakni Dusun Kauhan dengan capaian vaksinasi sebanyak 36 ekor anjing dan 5 kucing serta Dusun Kapas Jawa sebanyak 49 ekor anjing dan 2 kucing. Kegiatan vaksinasi sangat didukung oleh pihak pemerintah Desa Tinggarsari, salah satunya ditandai oleh pendampingan langsung dari Tim Tisira (Tim Siaga Rabies) Desa Tinggarsari bersama para Kepala Dusun masing masing untuk mendampingi hingga selesai kegiatan vaksinasi hari ini. 

Manfaat dan Tujuan Vaksinasi Rabies Rutin

Manfaat Vaksinasi Rabies Rutin:

1. Melindungi Hewan Peliharaan

o Mencegah infeksi virus rabies pada anjing, kucing, dan hewan peliharaan lainnya.

o Meningkatkan daya tahan tubuh terhadap virus rabies.

2. Mencegah Penularan ke Manusia

o Mengurangi risiko gigitan dari hewan terinfeksi yang bisa menularkan rabies ke manusia.

o Menekan kasus rabies pada manusia melalui konsep herd immunity (kekebalan kelompok).

3. Membantu Pengendalian Rabies di Lingkungan

o Mengurangi jumlah hewan liar atau peliharaan yang menjadi pembawa virus rabies.

o Mencegah penyebaran rabies ke hewan lain dan populasi manusia.

4. Mencegah Biaya Pengobatan yang Mahal

o Jika seseorang tergigit hewan yang dicurigai rabies, biaya perawatan pasca-pajanan (post-exposure prophylaxis – PEP) bisa sangat tinggi.

o Vaksinasi hewan lebih murah dibandingkan biaya pengobatan rabies pada manusia.

5. Mendukung Program Bebas Rabies

o Beberapa daerah dan negara menargetkan pemberantasan rabies dengan vaksinasi massal.

o Membantu tercapainya status bebas rabies di suatu wilayah.

Tujuan Vaksinasi Rabies Rutin:

1. Mencegah dan Memutus Rantai Penularan Rabies dari hewan ke manusia maupun antarhewan.

2. Melindungi Kesehatan Masyarakat dengan mengurangi risiko kasus rabies yang berakibat fatal.

3. Mengurangi Populasi Hewan Terinfeksi dengan vaksinasi massal dan pengelolaan hewan liar.

4. Menjaga Keamanan Hewan Peliharaan sehingga mereka tetap sehat dan tidak menjadi ancaman bagi pemiliknya.

5. Mendukung Regulasi Kesehatan Hewan yang mengharuskan vaksinasi rabies sebagai bagian dari pemeliharaan hewan peliharaan.

Harapannya dengan vaksinasi rabies yang rutin, kesehatan hewan dan manusia dapat lebih terjamin, serta penyebaran rabies dapat dikendalikan secara efektif.