(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Audiensi Pengelolaan Aset Lahan Pertanian Pemkab Buleleng

Admin distan | 30 Juni 2025 | 705 kali


Senin, 30 Juni 2025, Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, memimpin rapat terbatas dalam rangka audiensi terkait pengelolaan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Wakil Bupati Buleleng dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Camat Gerokgak, serta Perbekel Desa Patas.


Audiensi membahas pengelolaan dua bidang lahan di Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, yaitu lahan pertanian seluas 2,7 hektare dan lahan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Gerokgak seluas 1,15 hektare. Dalam pertemuan ini, diusulkan agar kedua lahan tersebut yang selama ini berstatus hak guna pakai Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, dapat dialihkan menjadi aset Pemkab Buleleng. Sebelumnya, kedua lahan tersebut tercatat sebagai aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.