Penyaluran Pupuk Organik oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Gede Melandrat, SP di Subak Runuh Kubu, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.
Pendampingan dilaksanakan bersama PPL Wilbin Desa Padangbulia serta Kelian Subak Runuh Kubu. Subak Runuh Kubu desa Padangbulia memiliki luas lahan 17 ha, dan menerima pupuk organik subsidi sebesar 17 ton dengan nilai subsidi ganda yang dibayar oleh petani sebesar Rp. 150,00 per kg.
Pendampingan ini bertujuan guna memastikan keberadaan pupuk organik yang diterima oleh petani sampai di lokasi dan sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan oleh petani dilapangan guna mendukung ketahanan pangan