Poligon pemetaan adalah metode pengukuran untuk membuatkan kerangka dasar pemetaan suatu wilayah dengan mengukur titik-titik yang di hubungkan oleh garis lurus membenturkan bangun datar tertutup.
Pada hari Rabu, 29 Oktober 2025, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kubutambahan melaksanakan kegiatan pemetaan poligon lahan sawah di Subak Babakan Kubutambahan,Subak Uma Desa danSubak lanyahan Botihing. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pendataan dan pemutakhiran data spasial lahan pertanian yang akan digunakan sebagai dasar dalam perencanaan program pertanian ke depan.
Kegiatan pemetaan dilaksanakan di BPP Kubutambahan yang diikuti oleh Kelian Subak. kegiatan dilakukan di Ruang Kerja BPP Kubutambahan dengan melibatkan petugas penyuluh pertanian, POPT Kubutambahan dan pengurus subak.
Pemetaan poligon ini bertujuan untuk mengetahui batas dan luas lahan sawah milik atau garapan masing-masing petani secara akurat. Dalam kegiatan ini, pengurus subak turut dilibatkan secara aktif agar dapat mengenali dan mencocokkan lahan anggota subak berdasarkan data spasial yang diperoleh.
Melalui kegiatan ini diharapkan data lahan pertanian yang dimiliki BPP Kubutambahan semakin akurat, terverifikasi, dan dapat mendukung berbagai program seperti penyaluran pupuk bersubsidi, penyusunan RDKK, serta pengendalian alih fungsi lahan.