(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Pemantauan Peredaran Pestisida di Kios Sumber Makmur oleh Petugas Pertanian BPP Seririt

Admin distan | 26 Maret 2025 | 10 kali

Rabu, 26 Maret 2025, petugas pertanian di BPP Seririt yakni petugas POPT melaksanakan pemantauan peredaran pestisida di kios Sumber Makmur, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng. Petugas diterima oleh pemilik kios yaitu Bapak Kadek Sukra Mahendra dimana beliau juga merupakan seorang petani padi di Kecamatan Seririt.  


Pestisida merupakan sarana produksi yang menjadi bagian dalam kegiatan usaha tani. Oleh karena itu untuk menjamin keberhasilan usaha tani diperlukan kegiatan pemantauan peredaran pestisida. Pestisida memiliki peran yang diperlukan sebagai upaya pengendalian mutu hasil pertanian dan sebagai solusi terakhir, dimana gangguan OPT dapat dicegah atau diminimalisir apabila teknik pengendalian menggunakan bahan organik ataupun hayati tidak mampu mengendalikan di lapangan. 


Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui jenis pestisida yang dijual, jumlah peredaran, kelayakan ijin edar maupun kadaluarsa pestisida. Berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman ditetapkan bahwa pestisida yang akan diedarkan di Indonesia wajib terdaftar dan memenuhi standar mutu, terjamin efektivitasnya, aman bagi manusia dan lingkungan hidup serta diberi label. Berdasarkan hasil pemantauan oleh petugas POPT bahwa kondisi kemasan pestisida yang diperdagangkan masih baik dan kadaluarsa masih sesuai serta layak untuk dipergunakan di lapangan.


Diharapkan kegiatan ini dilakukan secara rutin pada setiap bulannya agar pestisida yang diedarkan dan digunakan merupakan pestisida yang telah terdaftar dan memperoleh izin Menteri Pertanian, label/kemasan sesuai dengan aturan berlaku serta mutunya harus sesuai dengan batas toleransi yang ditetapkan.