(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Zoom meeting Koordinasi Rabies

Admin distan | 23 Juni 2025 | 601 kali

Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan mengadakan Zoom Meeting dalam rangka penguatan program pengendalian dan pemberantasan rabies di seluruh Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh perwakilan dari instansi dan organisasi terkait yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan di 4 provinsi yaitu Provinsi Banten, Jawa Barat, Bali, dan NTT , termasuk Medik Veteriner dari Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng. Senin, 23 Juni 2025


Adapun hasil dari pembahasan rapat koordinasi rabies adalah sebagai berikut :

1. Penetapan waktu pelaksanaan vaksinasi yaitu Bulan Juli – September bagi HPR berpemilik dan HPR tidak berpemilik. Pendataan dan penandaan HPR yang telah divaksin dan belum divaksin termasuk pelaporannya. Buku vaksin dapat menjadi alat penanda.

2. Dukungan terhadap strategi peningkatan kesadaran masyarakat dengan tujuan meningkatkan vaksinasi hewan berpemilik dan pelaporan GHPR. KIE dilakukan melalui berbagai saluran atau media. KIE tidak hanya harus dilakukan oleh Pemerintah, namun berbagai kalangan dapat membantu KIE di masyakarat seperti mahasiswa-mahasiswa di Universitas.

3. Pelaksana vaksinasi yaitu Puskeswan, Dinas Prov/Kab/Kota, klinik mandiri, Universitas: melalui mahasiswa PPDH, TS Perusahaan obat hewan, Asosiasi/Komunitas dengan pelibatan dokter hewan tim mereka.

4. Tata laksana vaksinasi yaitu menggunakan vaksin reguler, menggunakan oral vaksin, penandaan vaksinasi, pencatatan hewan tervaksin yang disertai sensus populasi HPR, berkoordinasi dengan perangkat desa di daerah tertentu.

5. Lokasi vaksinasi terdiri dari :

a) Hewan berpemilik – HPR terkelola baik : vaksinasi mandiri oleh pemilik ke praktik mandiri, klinik, atau RSH. 

b) Hewan berpemilik – HPR diliarkan: diutamakan vaksinasi oleh pemilik, kemudian selebihnya oleh Kab/Kota

c) HPR tidak berpemilik: vaksinasi oleh Kab/Kota dengan mengutamakan manajemen populasi

6. Klinik dan dokter hewan praktik mandiri diharapkan ikut serta kegiatan vaksinasi dan sterilisasi.

7. Pemberian SKPB dari PDHI bagi anggotanya yang terlibat dalam program keswan pemerintah.

8. Di Provinsi Bali kendala masih tingginya kasus rabies yaitu masih banyaknya anjing liar tanpa pemilik yang sulit dijangkau petugas sehingga berpeluang besar menyebarkan rabies. Anjing liar ini harus menjadi target utama dalam pengendalian rabies. Disamping 

itu populasi HPR masih tinggi serta penerapan regulasi di daerah yang masih minim menjadi kendala lain dalam pengendalian kasus rabies.


Melalui pertemuan koordinasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja lebih efektif dan terarah dalam menyusun langkah-langkah strategis untuk mencapai target nasional bebas rabies pada tahun-tahun mendatang.