Permintaan masyarakat terhadap daging yang sehat khususnya daging sapi adalah sumber utama protein hewani terus meningkat disetiap tahunnya, oleh karena itu keberadaan rumah potong hewan sangat diperlukan, yang dalam pelaksanaannya harus dapat menjaga kualitas, baik dari tingkat kebersihannya, kesehatannya, ataupun halalnya daging untuk dikonsumsi. Berdasarkan hal tersebut maka pemerintah Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng melaksanakan pemeriksaan kesehatan sebelum dipotong (Ante Mortem) yang berada Rumah Potong Hewan (RPH) Buleleng yang berlokasi di Desa Panji anom.
Pada hari ini Kamis tanggal 15 November 2024 Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang dilaksanakan oleh petugas kesehatan hewan, melaksanakan pemeriksaan meliputi pemeriksaan kesehatan sapi sebelum pemotongan (Ante Mortem) Pemeriksaan antemortem yang dilakukan meliputi penentuan umur ternak berdasarkan susunan gigi-geligi, pengamatan aktivitas dan perilaku ternak, pemeriksaan keadaan umum ternak. Jumlah sapi yang diperiksa kesehatnya sebanyak 10 ekor yang terdiri dari sapi jantan sebanyak 1 ekor dan sapi betina 9 ekor. Dari jumlah sapi yang diperiksa kesehatannya layak untuk dipotong.
Dalam pemotongan sapi betina, dilakukan pemeriksaan status reproduksi guna menghindari pemotongan sapi betina produktif berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan Dan Kesehatan Hewan.