Penyakit rabies merupakan salah satu penyakit zoonosis yaitu penyakit yang menular dari hewan ke manusia. Penyakit zoonosis ini disebabkan oleh virus dan dapat ditularkan kepada manusia melalui gigitan atau cakaran hewan penular rabies. Infeksi ini ditularkan oleh hewan yang terinfeksi penyakit rabies. Hewan utama sebagai penyebab penyebaran rabies yaitu anjing, kelelawar, kucing dan kera.
Untuk mencegah penyebaran kasus rabies khususnya di Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada, pada hari ini Selasa, 6 Mei 2025 telah dilakukan pelayanan vaksinasi rabies di Dusun Asah Panji, Desa Wanagiri. Vaksinasi dilakukan oleh dokter hewan dari Puskeswan Kecamatan Sukasada. Dari kegiatan ini didapatkan hasil vaksinasi HPR yang tervaksin sejumlah 150 ekor.
Selain melakukan vaksinasi rabies juga dilakukan KIE tentang penyakit rabies kepada masyarakat pemilik hewan peliharaan di Dusun Asah Panji. Dengan dilakukannya kegiatan pelayanan vaksinasi rabies ini diharapkan dapat mencegah penyebaran kasus rabies di Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.