Jumat, 3 Oktober 2025 dilaksanakan sosialisasi rabies di aula Kantor Desa Kayuputih, Kecamatan Sukasada. Hadir sebagai nara sumber, Dokter Hewan Kecamatan dan PPL Wilbin sebagai pendamping. Turut hadir Ketua BPD, Ketua LPM, Babinkamtibmas, dan Kelian Banjar Dinas.
Rabies adalah penyakit infeksi virus mematikan yang menyerang sistem saraf pusat dan berakibat fatal. Penyakit ini disebabkan oleh virus rabies yang ditularkan melalui air liur hewan terinfeksi, biasanya melalui gigitan, cakaran, atau kontak air liur dengan luka terbuka pada kulit atau selaput lendir manusia dan hewan lain. Di Indonesia, rabies sering dikenal sebagai penyakit anjing gila, karena anjing adalah hewan yang paling sering menularkan rabies.
Sosialisasi rabies adalah upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat, petugas kesehatan, atau kelompok sasaran lainnya mengenai penyakit rabies, termasuk cara penularannya, gejala, bahayanya, dan tindakan pencegahan serta penanganan jika terjadi gigitan hewan yang dicurigai rabies. Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran dan pengetahuan untuk mengurangi kasus kematian akibat rabies, seperti melakukan cuci luka gigitan dengan sabun dan air mengalir, segera ke fasilitas kesehatan, dan memvaksinasi hewan peliharaan
Penanganan rabies sangat penting karena penyakit ini hampir selalu berakibat fatal jika tidak diobati segera setelah terpapar dan sebelum gejala muncul. Penanganan yang tepat, mulai dari pertolongan pertama (mencuci luka) hingga vaksinasi dan serum anti-rabies, dapat mencegah virus menyebar dan berkembang menjadi penyakit yang mematikan.
Penanganan rabies adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah (pusat dan daerah), dinas kesehatan, dinas yang menangani peternakan, fasilitas kesehatan (Puskesmas dan rumah sakit), dan masyarakat. Pemerintah mengatur kebijakan, dinas terkait melakukan surveilans dan vaksinasi hewan, fasilitas kesehatan menangani korban gigitan HPR, dan masyarakat berperan dalam melaporkan kasus, memvaksinasi hewan peliharaan, serta melaporkan jika digigit hewan penular rabies (HPR).
Semua pihak merespon baik perhatian pemerintah terkait penanganan rabies dan mendukung penuh kegiatan sosialisasi serta kegiatan vaksinasi yang telah dijadwalkan.