(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Pelayanan Vaksinasi Rabies di Desa Pegayaman

Admin distan | 18 Maret 2025 | 15 kali

Penyakit rabies merupakan salah satu penyakit zoonosis yaitu penyakit yang menular dari hewan ke manusia. Penyakit zoonosis ini disebabkan oleh virus dan dapat ditularkan kepada manusia melalui gigitan atau cakaran hewan. Infeksi ini ditularkan oleh hewan yang terinfeksi penyakit rabies. Hewan utama sebagai penyebab penyebaran rabies yaitu anjing, kelelawar, kucing dan kera. 

Untuk mencegah penyebaran kasus rabies khususnya di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, pada hari ini Selasa, 18 Maret 2025 telah dilakukan pelayanan vaksinasi rabies di Dusun Amerta Sari RT 1-4. Vaksinasi dilakukan oleh dokter hewan dari Puskeswan Kecamatan Sukasada. Dari kegiatan ini didapatkan hasil vaksinasi HPR yang tervaksin sejumlah 30 ekor anjing.  

Selain melakukan vaksinasi rabies juga dilakukan KIE tentang penyakit rabies kepada masyarakat pemilik hewan peliharaan di Dusun Amerta Sari. Dengan dilakukannya kegiatan pelayanan vaksinasi rabies ini diharapkan dapat mencegah penyebaran kasus rabies di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.