Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng hari ini Rabu, 2 Juli 2025 melaksanakan verifikasi terhadap kelompok ternak yang diusulkan sebagai penerima bantuan hibah perubahan berupa uang tahun anggaran 2025.
verifikasi ini dilaksanakan terhadap kelompok ternak yang berasal dari tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Buleleng, Kecamatan Kubutambahan, dan Kecamatan Gerokgak. Tujuannya adalah memastikan bahwa seluruh persyaratan administrasi dan teknis dalam proposal pengajuan bantuan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Verifikator memeriksa kelengkapan dokumen proposal yang diajukan oleh masing-masing kelompok, meliputi surat keterangan terdaftar, Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sesuai dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), serta dokumen pendukung lainnya.
Adapun kelompok ternak yang diverifikasi dalam kegiatan ini meliputi:
• Kelompok Ternak KTT Suchi Berkarya dari Kecamatan Kubutambahan
• Kelompok Tani Taman Merta Sari Nandini dari Kecamatan Gerokgak
• Kelompok Tani Ternak Putra Sejahtera dari Kecamatan Gerokgak
• Kelompok Ternak Mokoh Enggal dari Kecamatan Buleleng
Verifikasi ini merupakan bagian dari proses awal untuk memastikan bahwa bantuan hibah yang akan disalurkan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan kelompok ternak di lapangan. Diharapkan, melalui kegiatan ini, program bantuan hibah berupa uang tahun anggaran 2025 dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan produksi dan kesejahteraan peternak di Kabupaten Buleleng.
Bidang PKH