Busungbiu, 26 Agustus 2025 dilakukan kegiatan pendataan pelaku usaha peternakan di Kecamatan Busungbiu yang dilaksanakan oleh dokter hewan kecamatan Busungbiu bersama Penata Layanan Operasional Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini bertujuan untuk memetakan jumlah, kapasitas, serta jenis usaha peternakan yang ada di wilayah Busungbiu, sekaligus memastikan keberlanjutan dan pengelolaan peternakan berjalan sesuai standar.
Pendataan dilakukan dengan mengunjungi langsung beberapa pelaku usaha peternakan, antara lain:
1. Peternakan Ayam Petelur
Di Desa Umejero, tim melakukan pendataan pada usaha peternakan milik Made Adnyana yang memiliki kapasitas kandang sebanyak 2.000 ekor ayam petelur.
2. Peternakan Babi
Di Desa Pelapuan, pendataan dilakukan pada usaha milik Kadek Artiasa yang mengelola 60 ekor babi penggemukan serta 2 ekor induk.
3. Peternakan Kambing
Di Desa Bengkel, peternakan milik Ketut Artana tercatat memiliki 30 ekor indukan dan 12 ekor anak kambing.
4. Peternakan Ayam Broiler
Di Desa Titab, tim melakukan pendataan pada usaha peternakan milik Gusti Ayu Linda yang memiliki tiga kandang ayam broiler dengan kapasitas masing-masing 8.000 ekor, 6.500 ekor, dan 6.000 ekor.
Melalui kegiatan ini, data yang diperoleh akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan, memberikan pendampingan, serta mendukung program pengembangan peternakan yang berkelanjutan di Kecamatan Busungbiu.
Kegiatan pendataan ini juga menjadi langkah penting dalam memperkuat basis data peternakan, sehingga potensi yang ada dapat dimaksimalkan untuk mendukung ketahanan pangan, peningkatan kesejahteraan peternak, dan pengendalian penyakit hewan.