(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

MONITORING PEMANFAATAN ALSINTAN DI SUBAK PULURAN DAN PEMANFAATAN HIBAH UANG APBD TA 2023 DI KTT MANIK MERTA

Admin distan | 11 Maret 2025 | 12 kali


         Pada Hari Selasa, 11 Maret 2025, telah dilaksanakan Monitoring Pemanfaatan Alat dan Mesin Pertanian di Subak Puluran, Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt dan Monitoring Pemanfaatan Hibah Uang APBD TA 2023 di KTT Manik Merta, Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak. Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui efektifitas pemanfaatan Alsintan di kedua kelompok tersebut. Alat Mesin Pertanian (Alsintan) merupakan sarana yang vital dalam kegiatan budidaya pertanian. Kondisi lahan yang terbatas menuntut adanya efisiensi dalam proses budidaya pertanian untuk memproduksi hasil yang lebih banyak dalam luasan lahan yang relatif tetap, atau bahkan berkurang. Penerapan penggunaan alsintan dapat mempersingkat waktu olah lahan, waktu tanam, dan waktu panen dengan biaya yang lebih murah.

         Salah satu alsintan yang dialokasikan kepada Subak Puluran adalah satu unit Rice Transplater yang merupakan hasil realokasi dari Subak Tunju. Rice Transplater adalah alat atau mesin yang digunakan untuk menanam bibit padi ke sawah secara otomatis atau semi-otomatis. Fungsi utama dari Rice Transplanter adalah untuk memindahkan bibit padi dari persemaian ke lahan sawah dengan cara yang lebih efisien dibandingkan dengan penanaman manual oleh tenaga kerja manusia. Keuntungan utama penggunaan Rice Transplanter adalah meningkatkan produktivitas, mengurangi biaya tenaga kerja, dan memastikan penanaman padi lebih teratur, yang dapat meningkatkan hasil pertanian.

         Berdasarkan hasil monitoring, diketahui bahwa alat Rice Transplanter yang ada di Subak Puluran mengalami kerusakan berupa mati mesin pada awal tahun ini. Saat ini sedang diupayakan untuk mencari teknisi agar Rice Transplanter tersebut dapat beroperasi kembali. Sebelumnya, Rice Transplanter di Subak Puluran telah dimanfaatkan untuk penanaman padi seluas 1,5 ha. Perawatan rutin telah dilakukan oleh subak meliputi pencucian dan penggantian oli. Kedepan, alat ini akan disewakan ke anggota subak dengan biaya sewa sebesar Rp10.000/are.

         Lokasi monitoring kedua adalah KTT Manik Merta Desa Penyabangan. Pada tahun 2023, Kelompok Tani Ternak Manik Merta menerima bantuan hibah uang sejumlah Rp40.000.000 yang digunakan untuk membeli alat dan mesin pertanian berupa satu unit Traktor Roda Dua (TR2) 8,5 PK. Pengelolaan uang sepenuhnya diserahkan kepada kelompok, dinas berperan dalam pembinaan dan memfasilitasi kelompok dalam melengkapi administrasi pertanggungjawaban kegiatan. Alat yang dimaksud telah dibeli secara lengkap sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya pada proposal bantuan.

         Dari hasil monitoring, diketahui bahwa TR2 tersebut dapat digunakan dengan baik. Sampai dengan saat ini, TR2 yang dimiliki kelompok telah digunakan untuk melakukan pengolahan lahan seluas 5 ha. Lahan yang diolah digunakan untuk melakukan budidaya komoditas Jagung. TR2 dimanfaatkan oleh anggota subak dengan sistem sewa seharga Rp200.000/ha. Biaya sewa tersebut dicatat sebagai kas kelompok, sementara biaya perawatan, bahan bakar, dan operator menjadi tanggung jawab masing-masing penyewa. TR2 dikembalikan oleh penyewa dalam kondisi baik. Selama ini, perawatan rutin yang telah dilakukan diantaranya penggantian oli dan pencucian.

         Diharapkan TR2 tersebut dapat menunjang kegiatan budidaya pertanian di Kelompok Tani Ternak Manik Merta dalam hal proses pengolahan lahan sehingga usaha tani dapat berjalan dengan lebih efisien.