Pada Hari Selasa, 11 Maret 2025,
telah dilaksanakan Monitoring
Pemanfaatan Alat dan Mesin Pertanian di Subak Puluran, Desa Pengastulan, Kecamatan
Seririt dan Monitoring Pemanfaatan Hibah Uang APBD TA 2023 di
KTT Manik Merta, Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak. Kegiatan ini dilakukan
untuk mengetahui efektifitas pemanfaatan Alsintan di kedua kelompok tersebut. Alat Mesin Pertanian
(Alsintan) merupakan sarana yang vital dalam kegiatan budidaya pertanian. Kondisi
lahan yang terbatas menuntut adanya efisiensi dalam proses budidaya pertanian
untuk memproduksi hasil yang lebih banyak dalam luasan lahan yang relatif
tetap, atau bahkan berkurang. Penerapan penggunaan alsintan dapat mempersingkat
waktu olah lahan, waktu tanam, dan waktu panen dengan biaya yang lebih murah.
Salah satu alsintan yang dialokasikan
kepada Subak Puluran adalah satu unit Rice Transplater yang merupakan
hasil realokasi dari Subak Tunju. Rice Transplater adalah alat atau
mesin yang digunakan untuk menanam bibit padi ke sawah secara otomatis atau
semi-otomatis. Fungsi utama dari Rice Transplanter adalah untuk
memindahkan bibit padi dari persemaian ke lahan sawah dengan cara yang lebih
efisien dibandingkan dengan penanaman manual oleh tenaga kerja manusia. Keuntungan utama
penggunaan Rice Transplanter adalah meningkatkan
produktivitas, mengurangi biaya tenaga kerja, dan memastikan penanaman padi
lebih teratur, yang dapat meningkatkan hasil pertanian.
Berdasarkan hasil monitoring,
diketahui bahwa alat Rice Transplanter yang ada di
Subak Puluran mengalami kerusakan berupa mati mesin pada awal tahun ini. Saat
ini sedang diupayakan untuk mencari teknisi agar Rice Transplanter tersebut
dapat beroperasi kembali. Sebelumnya, Rice Transplanter di Subak Puluran
telah dimanfaatkan untuk penanaman padi seluas 1,5 ha. Perawatan rutin telah
dilakukan oleh subak meliputi pencucian dan penggantian oli. Kedepan, alat ini
akan disewakan ke anggota subak dengan biaya sewa sebesar Rp10.000/are.
Lokasi monitoring kedua adalah KTT
Manik Merta Desa Penyabangan. Pada tahun 2023, Kelompok Tani Ternak Manik Merta
menerima bantuan hibah uang sejumlah Rp40.000.000 yang digunakan untuk membeli
alat dan mesin pertanian berupa satu unit Traktor Roda Dua (TR2) 8,5 PK. Pengelolaan
uang sepenuhnya diserahkan kepada kelompok, dinas berperan dalam pembinaan dan
memfasilitasi kelompok dalam melengkapi administrasi pertanggungjawaban
kegiatan. Alat yang dimaksud telah dibeli secara lengkap sesuai dengan
Rancangan Anggaran Biaya pada proposal bantuan.
Dari hasil monitoring, diketahui bahwa
TR2 tersebut dapat digunakan dengan baik. Sampai dengan saat ini, TR2 yang
dimiliki kelompok telah digunakan untuk melakukan pengolahan lahan seluas 5 ha.
Lahan yang diolah digunakan untuk melakukan budidaya komoditas Jagung. TR2
dimanfaatkan oleh anggota subak dengan sistem sewa seharga Rp200.000/ha. Biaya
sewa tersebut dicatat sebagai kas kelompok, sementara biaya perawatan, bahan
bakar, dan operator menjadi tanggung jawab masing-masing penyewa. TR2
dikembalikan oleh penyewa dalam kondisi baik. Selama ini, perawatan rutin yang
telah dilakukan diantaranya penggantian oli dan pencucian.
Diharapkan TR2 tersebut dapat menunjang
kegiatan budidaya pertanian di Kelompok Tani Ternak Manik Merta dalam hal
proses pengolahan lahan sehingga usaha tani dapat berjalan dengan lebih
efisien.