Medik veteriner dari Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, pada hari ini mengikuti Rapat Evaluasi Kepemilikan/Penguasaan dan Pemanfaatan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) dan Fasilitas Rantai Dingin secara daring melalui Zoom Meeting. Rapat ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI.
Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, serta Kepala Dinas yang menangani fungsi peternakan dan kesehatan hewan dari seluruh Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Indonesia, termasuk juga pelaku usaha.
Rapat tersebut membahas evaluasi terhadap kepemilikan, penguasaan, dan pemanfaatan RPHU dan fasilitas rantai dingin oleh para pelaku usaha perunggasan, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaku usaha perunggasan memenuhi standar dalam penyediaan sarana pemotongan unggas yang higienis serta fasilitas rantai dingin yang mendukung mutu dan keamanan pangan asal unggas. Diharapkan dari hasil rapat ini dapat diperoleh data dan informasi yang akurat untuk mendukung pengawasan dan pengendalian distribusi produk unggas secara nasional.