Pada hari ini, Selasa 25 Maret 2025 Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng melaksanakan penanganan terhadap populasi anjing liar di Desa Nagasepaha,Kecamatan Buleleng. Langkah ini diambil untuk menjaga kesehatan masyarakat dan mencegah penyebaran penyakit seperti rabies yang dapat ditularkan oleh anjing liar.
Kegiatan penanganan yang didampingi oleh perangkat Desa dimulai dengan pendataan dan survei lokasi anjing liar di beberapa titik yang dianggap rawan. Tim yang terdiri dari dokter hewan dan tim khusus yang terlatih melakukan penanganan anjing liar tersebut secara khusus dengan menggunakan peralatan khusus pula.
Pihak Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng mengimbau masyarakat untuk tidak membiarkan anjing peliharaan berkeliaran tanpa pengawasan, guna menghindari peningkatan populasi anjing liar yang tidak terkendali. Program ini akan terus berlanjut di berbagai desa lain di Kabupaten Buleleng sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat dan kesejahteraan hewan.