Pada hari Rabu, 8 Oktober 2025, telah dilaksanakan kegiatan pemetaan poligon lahan sawah Subak Paitan, Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan. Pemetaan poligon adalah proses digitalisasi batas-batas lahan sawah yang membentuk area tertutup (poligon) pada sebuah peta digital.
Pemetaan poligon lahan sawah dilakukan untuk mengidentifikasi dan memetakan batas fisik petak sawah serta menghitung luas lahan pertanian yang terpetakan. Pembaharuan data lahan sawah penting dilakukan sebagai dasar perumusan kebijakan pertanian yang lebih baik.
Kegiatan pemetaan poligon lahan sawah dapat dilakukan salah satunya menggunakan aplikasi Google Earth Pro. Melalui aplikasi ini, penyuluh melakukan pemetaan secara on screen berdasarkan pendekatan by name-by address, yaitu dengan mengacu pada data nama penggarap dan alamat lahan. Setiap petakan sawah dalam wilayah subak dipoligonkan berdasarkan identitas penggarap yang bersangkutan.
Sebelum dilakukan pemetaan secara on screen, terlebih dahulu dilakukan survei lapangan untuk mencari titik koordinat setiap lahan milik anggota subak/kelompok. Survei lapangan diperlukan terutama pada lahan-lahan yang sulit teridentifikasi pemilik atau penggarapnya melalui observasi citra satelit secara langsung.
Hasil pemetaan berupa data poligon dari masing-masing subak selanjutnya akan dikumpulkan oleh Operator Data Kecamatan untuk kemudian dikompilasikan menjadi satu kesatuan data oleh petugas pemetaan di tingkat kabupaten.