Kamis, 15 Mei 2025 telah dilakukan pelayanan kesehatan hewan berupa vaksinasi rabies pada anjing peliharaan milik warga di Puskeswan BPP Kecamatan Sukasada. Pemilik hewan peliharaan secara mandiri membawa 1 ekor anjing peliharaannya untuk mendapatkan vaksinasi agar peliharaannya terhindar dari virus rabies. Adapun umur dari anjing yang divaksinasi yaitu 3 bulan.
Kondisi kesehatan hewan peliharaan tersebut dicek terlebih dahulu sebelum diberikan suntikan vaksin rabies. Diketahui anjing tersebut belum pernah mendapat vaksin rabies, selanjutnya petugas vaksinator menghimbau untuk melakukan vaksinasi pada hewan peliharaan secara rutin tiap tahunnya.
Kesadaran masyarakat yang memiliki hewan peliharaan akan adanya penyakit rabies serta didukung dengan adanya pelayanan kesehatan hewan berupa pemberian vaksin rabies dapat menurunkan angka penyebaran penyakit rabies serta memberikan perlindungan kepada masyarakat apabila terkena gigitan hewan agar tidak ikut tertular penyakit rabies.