(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

PENGENDALIAN HAMA BURUNG PIPIT PADA TANAMAN PADI LAHAN KERING

Admin distan | 25 Maret 2025 | 197 kali

Burung pipit merupakan salah satu OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan)yang sangat merugikan,untuk itu perlu pengendalian sedini mungkin.Pemasangan jaring pelindung adalah salah satu alternatif pengendalian yang sangat epektif,guna melindungi tanaman padi dari serangan burung yang sangat merugikan bahkan sering membuat petani gagal panen.

Pemasangan jaring pelindung dilakukan saat tanaman sudah mulai keluar malai.

Pada hari Senin tanggal 25 Maret 2025,kami karyawan BPP Kubutambahan,bersama Koordinator,POPT,Penyuluh wilbin Desa Bulian dan penyuluh lainnya,membantu petani melakukan kegiatan pengendalian hama burung pipit pada tanaman padi di lahan kering,disalah satu petani pelaksana program penanaman padi Gogo,di kelompok tani Porang Adi Nata Desa Bulian atas nama petani pemilik lahan Bapak Gede Putra Yasa dengan luasan tanam 0,30 Ha.

Sebelumnya kami sudah membantu melakukan kegiatan pengendalian  dengan pemasangan jaring pelindung di kelompok yang sama seluas 0,15 Ha,atas nama petani Bapak Wayan Suparta.pengadaan jaring dengan swadaya petani.Disarankan kepada petani walau sudah memasang jaring agar tetap melakukan pengawasan dan penghalauan burung aecara rutin untuk meminimalisir serangan.