Dalam rangka memfasilitasi dan memberikan kesempatan kepada Subak atau Kelompok Tani untuk menjalin kerja sama dalam rangka memberikan kepastian harga dan upaya meningkatkan nilai tambah produk pertanian khususnya gabah dan jagung, maka pada hari Senin, 26 Mei 2025 Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, melalui Bidang Tanaman Pangan melaksanakan kegiatan Temu Usaha Pertanian bertempat di BPP Seririt, Kecamatan Seririt.
Pertemuan ini diikuti dan dihadiri oleh Perum Bulog Kanwil Bali dan Perumda Swatantra selaku off taker , petani Subak Enjung Sangiang, Desa Kaliasem, Petani Subak Umedesa 245, Desa Lokapaksa.
Kegiatan Temu Usaha Pertanian ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pertanian, Kabupaten Buleleng. Dalam kesempatan ini Kepala Dinas Pertanian menyampaikan terkait nantinya hasil dari Temu Usaha Pertanian ini yaitu memastikan adanya jaminan harga dan pasar ketika petani melakukan produksi pertanian, dapat memberi jaminan atas ketersediaan sarana produksi, seperti traktor bisa melakukan peminjaman alat di Distan dan tantangan pertanian kedepan adalah SDM, melalui kepastian harga, harapan nantinya dengan adanya kepastian harga, ketertarikan terhadap pertanian akan semakin meningkat.
Seperti yang diketahui, Temu Usaha Pertanian adalah pertemuan antara petani atau pelaku usaha agribisnis lainnya dengan pengusaha dan institusi terkait untuk meningkatkan kesempatan promosi atau transaksi teknologi, produk pertanian, sarana produksi pertanian maupun jasa yang dibutuhkan petani atau pelaku agribisnis lainnya.
Hasil kegiatan Temu Usaha Pertanian ini yaitu disepakatinya perjanjian kerjasama antara Bulog dengan petani Subak Umedesa 245 yang disaksikan langsung oleh Bapak Kepala Dinas Pertanan Kabupaten Buleleng.
Kerjasama antara Bulog dengan petani dalam penjualan gabah kering panen ini dapat membantu dan meningkatkan pendapatan petani karena harga gabah yang dibeli oleh Bulog lebih tinggi dari harga pasar, mengendalikan harga beras dan meningkatkan ketahanan pangan nasional