Dalam rangka mencegah penularan penyakit rabies , maka dokter hewan Puskeswan kecamatan Sawan bersama PPL Wilbin, melaksanakan kegiatan Vaksinasi Rabies di Desa Kerobokan yang dilakukan secara door to door pada tanggal 19 Maret 2025, kegiatan ini di dampingi juga oleh Kepala Dusun Kloncing, Kelapa Dusun Bale Agung, dan Bhabinkamtibmas Desa Kerobokan.
Vaksinasi dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan rabies dengan memberikan kekebalan pada Hewan Penular Rabies dan perlindungan terhadap manusia dari penularan rabies melalui gigitan. Tercatat total sebanyak 50 ekor Anjing telah tervaksinasi pada kegiatan ini.
Sebelum vaksinasi dilakukan, petugas terlebih dahulu memastikan hewan dalam kondisi sehat secara klinis. Hewan yang telah divaksinasi akan diberikan tanda pita merah dan surat tanda vaksinasi rabies dan vaksinasi harus dilakukan secara berkelanjutan setiap tahun, dokter hewan juga memberikan KIE pada pemilik anjing, untuk tidak melepas liarkan hewan peliharaannya.