(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Verifikasi Kelompok Ternak Calon Penerima Bantuan Hibah Uang T.A 2026

Admin distan | 28 Oktober 2025 | 15 kali

Pada hari ini, Selasa 28 Oktober 2025, dilaksanakan kegiatan verifikasi kelompok ternak calon penerima bantuan hibah uang Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di tiga kelompok ternak di wilayah Kecamatan Buleleng.


Kegiatan verifikasi ini dilaksanakan oleh tim dari Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan bersama tim dari Perencanaan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng. Pelaksanaan di lapangan turut didampingi oleh Petugas PPL dari masing-masing wilayah binaan serta berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Desa setempat guna memastikan validitas data dan kesiapan kelompok penerima bantuan.


Adapun hasil verifikasi terhadap tiga kelompok ternak sebagai berikut:

1. Kelompok Tani Ternak Babi Wiguna, Desa Alasangker 

Kelompok ini mengajukan proposal bantuan dengan nilai Rp100.000.000 pada Tahun Anggaran 2026. Bantuan direncanakan akan digunakan untuk pembuatan kandang dan pembelian bibit babi betina. Dalam verifikasi, disarankan kelompok melengkapi buku administrasi, NPWP kelompok, serta KTP anggota. Dalam proposal disarankan agar disertakan RAB serta gambar rancangan kandang. Tim verifikasi memberikan masukan agar pelaksanaan kegiatan nantinya menyesuaikan dengan spesifikasi yang tercantum dalam aplikasi SIPD.


2. Kelompok Ternak Karya Sejati, Desa Penglatan 

Dalam proposal, kelompok ini mengusulkan bantuan sebesar Rp25.000.000 yang akan direncanakan untuk pembelian lima ekor bibit sapi.

Berdasarkan hasil verifikasi, ditemukan bahwa harga satuan bibit sapi betina dalam proposal masih perlu disesuaikan dengan standar harga dan spesifikasi teknis sesuai aplikasi SIPD RI. Tim juga menyarankan agar KTP anggota kelompok disertakan dalam proposal guna melengkapi data administrasi.


3. Kelompok Ternak Karya Lestari, Desa Penglatan

Kelompok ini mengajukan usulan bantuan sebesar Rp130.000.000 yang dialokasikan untuk pembangunan sekretariat kelompok. Dalam verifikasi, tim memberikan saran agar proposal dilengkapi dengan RAB dan gambar bangunan. Kelompok telah menyiapkan lahan untuk pembangunan sekretariat, dan kelompok aktif bergerak di bidang pengembangan ternak sapi, serta memiliki kegiatan tambahan berupa simpan pinjam dan pengolahan limbah ternak.


Melalui kegiatan verifikasi ini, diharapkan seluruh kelompok ternak penerima hibah dapat memastikan kesiapan administrasi, legalitas, serta kesesuaian usulan dengan ketentuan teknis yang berlaku, sehingga pelaksanaan program bantuan hibah Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan tepat sasaran dan transparan.