(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Verifikasi CP/CL Hibah Uang Tahun 2025 di Kecamatan Buleleng dan Kecamatan Kubutambahan

Admin distan | 25 Agustus 2025 | 13 kali

Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng melalui Pengawas Sanitasi Usaha Peternakan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Uspet dan Kesmavet), Pengawas Bibit Ternak, serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di masing-masing wilayah binaan, melaksanakan kegiatan verifikasi Calon Penerima Hibah Uang Tahun 2025.

Kegiatan verifikasi ini dilaksanakan di Kecamatan Buleleng dengan menyasar beberapa kelompok ternak, yaitu:

1. Kelompok Ternak Babi Dharma Suci, Desa Sari Mekar

2. Kelompok Ternak Babi Mokoh Enggal, Desa Nagasepaha

3. Kelompok Ternak Karya Tani, Desa Penglatan

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan di Kecamatan Kubutambahan pada:

1. Kelompok Tani Ternak Suchi Berkarya, Desa Bontihing

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa kelompok calon penerima hibah benar-benar memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis serta layak menerima bantuan. Verifikasi juga dilakukan untuk mengetahui kesiapan kelompok dalam mengelola hibah yang akan diterima. Dalam realisasinya, hibah uang yang diverifikasi ini nantinya akan diwujudkan dalam bentuk bantuan ternak sesuai kebutuhan kelompok penerima.

Melalui proses verifikasi yang dilakukan secara cermat, objektif, dan transparan, diharapkan penyaluran hibah dapat tepat sasaran. Hal ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata dalam mendukung peningkatan usaha peternakan  serta mendorong pembangunan sektor peternakan di Kabupaten Buleleng.