(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Monitoring Manajemen Resiko dan Pengumpulan Informasi awal OPD Dinas Pertanian Buleleng

Admin distan | 20 Januari 2026 | 40 kali

Kegiatan Monitoring Manajemen Resiko dan Pengumpulan Informasi awal OPD Dinas Pertanian Buleleng di Buka oleh Sekretaris Dinas Pertanian Kab.Buleleng drh. Ni Luh Prima Diantari Wati serta didampingi para kabid. lingkup Dinas Pertanian Kab.Buleleng dan dihadiri pula oleh Inspektorat Kabupaten Buleleng dalam hal ini Inspektur Pembantu II Inspektorat daerah Kabupaten Buleleng Luh Eka Sri Santi Utami, SE., dengan didampingi 4 auditor serta dari Irban V yang diwakili oleh Ida Ayu kade Ngurah Anggreni,SE ( Auditor Pertama) didampinggi beberapa auditor dari Irban V.

Pada awal Kegiatan Sekretaris Dinas Pertanian Pertanian Kab.Buleleng drh. Ni Luh Prima Diantari Wati memaparkan Manajemen Resiko tahun 2025 yang telah dilaksankan serta kendala yang dihadapi, lebih lanjut dijelaskan ada satu poin indikator kinerja yang tidak tercapai yaitu Produksi padi 2025 dimana Traget Produksinya adalah 109.988,31 TON dan capaian Produksi sebesar 103.310,18 TON atau 93,93, dijelaskan penyebab tidak tercapainya produksi Padi yaitu : Adanya luas lahan 200 Ha yang terletak di Kecamatan Seririt yang tidak dapat di tanami padi karena perbaikan Saluran irigasi, Adanya peralihan komoditas dari Padi ke komoditas Jagung, Kedelai dan cabai, Adanya Tunda Tanam. Masalah yang ke dua terkait terbitnya Inpres No 3 tahun 2025 tentang pengalihan Peyuluh dari daerah ke Pusat sehingga terjadi kendala SDM dalam masa transisi ini, Selanjutnya Sekdis distan juga menjelaskan Capaian yang telah di laksanakan di 2025.

Selanjutnya Inspektur Pembantu II Inspektorat daerah Kabupaten Buleleng Devi Lindayani ,SH menyampaikan Hasil Monitoring Manajemen Resiko yang telah dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng tahun anggaran 2025, dan didapat hasil bahwa Hasil Monitoring Manajemen Resiko yang telah dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng tahun 2025 Paling Baik jika dibanding semua OPD diKabupaten Buleleng, Namun capaian yang baik ini hendaknya terus dipertahankan dan kedepan dapat di tingkatkan hal lain di berikan masukan agar di tahun 2026 ini Dinas Pertanian segera membuat Kertas Kerja untuk menentukan Resiko Prioritas yang bisa di intervensi serta mitigasi dan lanjut segera membuat FGD ( Fokus Group Discusion) serta kooridnasi atas konsep tersebut yang di fasilitasi oleh inspektorat sebelum ditetapkan menjadi Resiko Dinas Pertanian.

Atas Saran masukan diatas Sekdis Pertanian memberi usulan agar penetuan Resiko Prioritas 2026 kalau bisa baru dibahas setelah penggabungan SOTK Dinas Pertanian , Ketahanan Pangan dan Perikanan selesai.

Acara selanjutnya dilaksanakan sesi Wawancara kepada para Kepala Bidang yang hadir dan acara diakhiri dengan sesi diskusi.