(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Pelayanan Kesehatan Hewan di BPP Kecamatan Sukasada

Admin distan | 17 Maret 2025 | 6 kali

Senin, 17 Maret 2025 telah dilakukan pelayanan kesehatan hewan berupa vaksinasi rabies pada anjing dan kucing peliharaan milik warga di Puskeswan BPP Kecamatan Sukasada. Pemilik hewan peliharaan secara mandiri membawa masing-masing 1 ekor anjing dan 1 ekor kucing peliharaannya untuk mendapatkan vaksinasi agar peliharaannya terhindar dari virus rabies. Adapun umur dari anjing yang divaksinasi yaitu umur 5 bulan dan umur kucing 6 bulan.

Kondisi kesehatan hewan peliharaan tersebut dicek terlebih dahulu sebelum diberikan suntikan vaksin rabies. Diketahui anjing maupun kucing tersebut belum pernah mendapat vaksin rabies, sehingga petugas vaksinator merekomendasikan untuk memberikan vaksin kembali 1 bulan berikutnya. 

Kesadaran masyarakat yang memiliki hewan peliharaan akan adanya penyakit rabies serta didukung dengan adanya pelayanan kesehatan hewan berupa pemberian vaksin rabies dapat menurunkan angka penyebaran penyakit rabies serta memberikan perlindungan kepada masyarakat apabila terkena gigitan hewan agar tidak ikut tertular penyakit rabies.