Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan dimaksudkan untuk memberikan arah dan pedoman penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan desa dalam mencapai swasembada pangan. Ketahanan pangan desa adalah kemampuan suatu desa untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya secara mandiri dan berkelanjutan, dengan memperhatikan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, serta nilai gizi dari pangan yang dihasilkan.
Program Ketahanan Pangan Desa dalam Mendukung Swasembada Pangan bertujuan untuk mendukung pemberdayaan pelaku usaha di sektor pangan seperti petani, peternak, pembudidaya ikan, nelayan, dan pelaku usaha sektor pangan lainnya di desa serta mengoptimalkan potensi ekonomi desa dalam program dan kegiatan ketahanan pangan.
Melalui Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan Dalam Mendukung Swasembada diharapkan Pemerintah Desa dapat melaksanakan kegiatan yang sesuai dengan potensi desanya.
Pada Jumat, 11 April 2025 Direktur Bumdes Bulian didampingi Penyuluh Pertanian Wilbin Bulian melakukan studi tiru ke Bumdes Tamblang yang diterima langsung oleh Perbekel Tamblang dan Direktur Bumdes Tamblang terkait usaha peternakan ayam petelur karena penggunaan dana desa Bulian Tahun 2025 dialokasikan untuk membuka usaha ayam petelur.
Perbekel Tamblang I Made Diarsa menyampaikan bahwa program ketahanan pangan ini perlu dukungan seluruh masyarakat. Kegiatan peternakan ayam petelur Bumdes Tamblang yang mulai beroperasi sejak Tahun 2023 ini memiliki populasi sebanyak 2.000 ekor dengan produksi sekitar 35 tray telur per hari yang dipasarkan di Pasar Desa Tamblang. Dan pada April 2025 populasi bertambah lagi 1.000 ekor yang akan memproduksi telur pada beberapa hari ke depan.
Direktur Bumdes Tamblang Made Rustawan memaparkan kendala tidak terlalu signifikan karena sudah mengikuti SOP sehingga usaha ayam petelur Bumdes Tamblang bisa berjalan baik sampai saat ini.
Direktur Bumdes Bulian I Kadek Hermawan menyampaikan bahwa hasil dari studi tiru ini akan diterapkan di Bumdes Bulian dalam usahanya membuat peternakan ayam petelur yang diharapkan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Desa Bulian dan sekitarnya.