Hari ini tanggal 10 Juli 2025, Bidang Perkebunan (staf Bid.Perkebunan Berjumalah 2 Orang) Menghadiri Agenda/acara Sidang Tim Pengendali Mutu (TPM) Pembahasan Laporan Akhir Penyusunan Roadmap Kopi Arabika dan Kopi Robusta Kabupaten Buleleng.
Tempat di Ruang Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng, Jl.Ngurah Rai No. 72 Singaraja, yang di Hadiri Oleh :
Kepala Badan Perencanaan Pembagunan Daerah Buleleng
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah Kab. Buleleng
Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng
Kepala Dinas PUTR
Kepala Dinas PMD
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kepala Dinas Kominfosanti
Kepala Bagian Perekonomian dan Pembagunan Setda Kab. Buleleng
Anggota Tim Pengendali Mutu :
A. Ketua LPPM Univ.UNDIKSA
B. Ketua LPPM Univ. Panji Sakti
C. Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat STAH Negeri Mpu Kuturan Singaraja
D. Rektor Universitas Panji Sakti Singaraja
E. Wakil ketua 1 Bidang Akademik dan Kelembagaan STAH Negeri Mpu Kuturan, Singaraja
Anggota Tim Teknis (bid. bun 2 staff)
Sekertaris BRIDA Kab. Buleleng
Dan Tim Pelaksana Universitas Warmadewa sebagai Narasumber dan pemberi paparan.
Sesuai Daftar Undangan Diatas , dan telah diterangkannya definisi dan tujuan dari Roadmap Kopi arabika maupun Robusta di Kabupaten Buleleng, bertolak ukur dari Berbagai Kekurangan dan masukan serta data sebaran luas lahan kopi dari Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng (DATA ANTAP 2024 AKHIR bid. bun) maka diambil tindakan/rangkuman dari berbagai OPD di Ruang Lingkup Kabupaten buleleng. Khususnya Dinas Pertanian (Bid Perkebunan) Menyarankan , Data atau Sampel uji Dari Team Pelaksana layaknya diperluas dari segi Jenis Varietas Kopi tidak hanya dari wilayah Tambakan, Goblek dengan arabika karena paparan masih belum menjangkau daerah Kopi robusta sesuai dengan masalah Umum kopi di Kabupaten Buleleng.