 
          Rabu 22 Oktober melaksanakan kegiatan pemantauan harga komoditi tanaman pangan di Pasar Anyar, Pasar Banyuasri, Pasar Buleleng dan Pasar Seririt oleh PMHP dan Petugas Informasi Pasar (PIP) di Bidang Tanaman Pangan. Pemantauan harga komoditi tanaman pangan adalah kegiatan mengumpulkan data harga dan pasokan untuk menjaga stabilitas harga, melindungi konsumen, dan membantu pemerintah merumuskan kebijakan. Informasi harga pasar yang diperoleh dari pemantauan ini penting untuk mendeteksi dini gejolak harga dan memastikan ketersediaan pangan, serta dapat menjadi dasar untuk pengambilan keputusan bagi pemerintah dan pelaku usaha. Pemantauan dilakukan setiap minggu sekali untuk dapat memberikan informasi terkait
harga diantaranya seperti beras, jagung, kedelai, kacang tanah, ubi kayu, dan ubi jalar.
Disamping itu untuk memantau ketersediaan pasokan di tingkat produsen dan pedagang. Misalnya kondisi pasokan, permintaan, stok, harga di pasar tradisional, serta informasi yang beredar di media. Dari pemantauan yang dilakukan didapatkan data harga dan informasi yang dilaporkan secara berkala kepada pihak provinsi dan/atau nasional untuk analisis lebih lanjut dan tindakan mitigasi yang diperlukan.
