(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

PENDAMPINGAN DROPPING PUPUK ORGANIK DI SUBAK SE KECAMATAN SAWAN

Admin distan | 28 April 2025 | 121 kali

Dalam kegiatan usaha tani padi yang dilakukan oleh petan ada beberapa hal yang dapat mempengaruhi hasil budidaya, diantaranya teknik pengolahan lahan, pembibitan maupun pemupukan. Dalam budidaya tanaman, nutrisi yang terdapat di dalam tanah menjadi faktor penting bagi keberlangsungan hidup tanaman, karena nutrisi tersebut akan diserap oleh tanaman untuk tumbuh dan berkembang. Salah satu cara agar tanaman mempunyai nutrisi yang cukup adalah dengan melakukan pemupukan. Namun seiring berjalannya waktu pemupukan yang sering dilakukan adalah pemukuan dengan pupuk anorganik. Hal ini karena nutrisi dari pupuk anorganik dapat diserap lebih cepat oleh tanaman. Namun hal ini memiliki dampak buruk karena mikroorganisme yang berfungsi secara alami menggemburkan tanah dapat hilang. Untuk mengatasi hal tersebut perlu dilakukan pemupukan secara organik pada lahan budidaya.


Senin, 28 April 2025 dilakukan dropping pupuk organik subsidi silang di beberapa Subak yang ada di Kecamatan Sawan yang didampingi langsung oleh masing-masing PPL. Adapun subak yang menerima antara lain:

1. Subak Babakan Jagaraga Desa Jagaraga sebanyak 10 ton

2. Subak Lanyahan Jagaraga Desa Jagaraga sebanyak 10 ton

3. Subak Lanyahan Sawan Desa Sawan sebanyak 29 ton

4. Kelompok Tani Subak Tua Yeh Anakan Desa Sawan sebanyak 3,98 ton

5. Subak Babakan Anyar Desa Sawan sebanyak 26 ton

6. Subak Kusia Desa Bebetin sebanyak 10,6 ton

7. Subak Pendem Desa Bebetin sebanyak 24 ton

8. Subak Pemangket Teben Desa Bebetin sebanyak 5 ton

9. Subak Manuksesa Desa Bebetin sebanyak 23 ton

10. Subak Tabang Desa Bebetin sebanyak 21,8 ton


Nantinya pupuk organik ini akan diaplikasikan petani pada lahan sawahnya bersamaan dengan fase olah tanah. Petani yang menerima pupuk subsidi ganda sangat antusias dengan adanya program ini mengingat pupuk organik dipasaran yang harganya 1.000 sampai 1.500 rupiah per kg karena adanya subsidi ini petani hanya membayar sebesar 150 rupiah per kg. Disamping itu penggunaan pupuk organik ini juga sangat ramah lingkungan karena meremajakan mikroorganisme dalam tanah sehingga tanah tetap subur. Diharapkan dengan adanya bantuan ini tanah pertanian tetap produktif dan bisa meningkatkan hasil budidaya petani.