Rabu 30 April 2025, pelaksanaan pertemuan koordinasi petugas POPT (Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan) Kecamatan, terkait kegiatan pengamatan petak tetap padi merah Munduk di lahan eks Hutan Kota, yang rencananya akan dimulai Kamis 1 Mei 2025 dan dilakukan setiap minggu.
Seperti diketahui bahwa pengamatan petak tetap adalah metode pengamatan yang dilakukan pada area tertentu yang dipilih sebagai wakil dari wilayah yang lebih luas untuk memantau perubahan populasi Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT), musuh alami, dan intensitas serangan. Petak tetap ini biasanya dipilih di lokasi yang berpotensi, sporadis, atau endemis terhadap serangan OPT, dengan kriteria seperti hamparan terluas, varietas yang peka, varietas dominan, dan umur tanaman yang seragam. Tujuan
pengamatan petak tetap adalah untuk mengetahui perubahan kepadatan populasi OPT, musuh alami, dan intensitas serangan.
Pengamatan petak tetap yang dilakukan di padi merah Munduk ini tidak saja untuk pengamatan OPT, tetapi juga dilakukan pengukuran tinggi tanaman dan jumlah anakan. Untuk pengamatan ini telah dipasang ajir sebagai penanda tanaman yang akan diamati mulai umur 14 HST sampai 91 HST (12 kali pengamatan).