Definisi :
Rabies adalah suatu penyakit menular yang disebabkan oleh virus, yaitu virus rabies yang menyerang sistem syaraf pusat. Penyakit ini tergolong Zoonosis (penyakit hewan yang dapat menular ke manusia). Hewan penular yang paling sering adalah anjing (90%), sehingga di Indonesia disebut juga penyakit Anjing Gila. Hewan lain yang bisa menularkan adalah kucing, kera, sapi dan kelelawar.
Penyebab
Kuman penyebabnya adalah golongan Virus genus Lyssa-virus, famili Rhabdoviridae yang berbentuk seperti peluru dengan diameter 75 - 80 nm. Virus ini masuk kedalam aliran darah manusia lewat luka gigitan hewan terinfeksi melalui air liur (saliva). Virus bergerak dari luka gigitan melalui serabut saraf menuju ke otak, yang kemudian akan menyebabkan terjadinya peradangan otak, iritasi dan pembengkakan yang akan menyebabkan timbulnya gejala-gejala penyakit.
Penularan dan Penyebaran
Masa inkubasinya berkisar antara 10 hari sampai 7 tahun, dengan rata-rata 3 – 7 minggu. Diseluruh dunia, anjing merupakan hewan yang paling berisiko untuk menularkan rabies kepada manusia.
Gejala dan Tanda
Ada 4 stadium: pertama, Stadium prodromal, biasanya 1 - 4 hari dengan demam yang tidak begitu tinggi, nyeri pada daerah bekas gigitan, rasa lesu. Gejala ini tidak spesifik, sama seperti pada penyakit lainnya. Stadium kedua disebut Ensefalitis akut (peradangan otak) yg timbul setelah beberapa hari setelah timbul gejala prodromal dengan kejang, halusinasi, kejang pada otot pinggang, dan otot anggota gerak, keluar air mata yang berlebihan, dan sekresi air liur juga berlebihan. Stadium ketiga disebut Disfungsi batang otak, tejadi gangguan saraf pusat berupa : pandangan double (diplopia), kelumpuhan saraf muka, hidrofobia, yaitu bila penderita diberi air minum, pasien menerimanya oleh karena haus, tetapi kehendak ini dihalangi oleh spasme/kejang yang hebat dari otot tenggorokan, kontraksi otot faring dan otot pernafasan sehingga pasien merasa takut terhadap air. Stadium keempat, Stadium Koma dan terjadinya kematian atau sembuh, tapi hampir seluruh pasien berakhir dengan kematian
Pencegahan
Untuk mencegah infeksi pada penderita yang terpapar dengan virus rabies melalui kontak ataupun gigitan binatang pengidap atau tersangka rabies, harus dilakukan perawatan luka gigitan dan pemberian vaksin anti rabies dan immunoglobulin. Vaksinasi perlu juga diberikan kepada individu yang berisiko tertular rabies.
Penanganan Luka
Pengobatan yang segera terhadap luka gigitan adalah faktor penting dalam pencegahan rabies. Luka gigitan harus segera dicuci dengan sabun, dilakukan pembersihan luka dan diberi desinfektan seperti alkohol, yodium, atau lainnya. Luka robek akibat gigitan hewan yang tersangka rabies tidak dibenarkan dijahit, kecuali keadaan memaksa, dapat dilakukan jahitan sementara. Diberikan juga ATS profilaksis dan antibiotik untuk infeksi bakteri pada luka.
Vaksinasi Pasca Paparan (Post exposure)
Secara garis besar ada 2 tipe Vaksin Anti Rabies (VAR), yaitu :
a) Nerve Tissue Vaccine (NTV) yang dapat berasal dari otak hewan dewasa seperti kelinci, kambing, domba dan monyet, atau bersal dari otak bayi hewan mencit, seperti Suckling Mouse Brain Vaccine (SMBV)
b) Non Nerve Tissue Vaccine yang berasal dari telur itik bertunas (Duck Embryo Vaccine = DEV) dan vaksin yang berasal dari biakan jaringan seperti Human Diploid Cell Vaccine (HDCV) dan Purified Vero Cell Rabies Vaccine (PVRV)
Vaksinasi Pra Paparan (Pre exposure)
Untuk menghindari infeksi virus rabies, disamping memberikan VAR setelah digigit hewan tersangka rabies, pencegahan lebih dini juga dapat dilakukan dengan memberikan suntikan yang sama, tetapi dengan waktu, cara, dan dosis yang berbeda melalui profilaksis para paparan. Individu yang berisiko tinggi untuk kontak dengan virus rabies, seperti dokter hewan yang bertugas menghadapi hewan berisiko, petugas kebun binatang, petugas karantina hewan, penangkap binatang, petugas laboratorium yang bekerja dengan virus rabies, dokter dan perawat yang menangani penderita rabies.
PKH (Tiwi)