(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Pelaku Usaha Tani, Lindungi Aset Anda bersama Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP)

Admin distan | 09 Oktober 2018 | 1628 kali

Sebagai Negeri agraris, eksistensi petani jadi perhatian pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional, salah satunya dengan meningkatkan kesejahteraan petani. Untuk mencapai hal tersebut, perlu perlindungan terhadap petani dari risiko yang biasa dihadapi oleh petani, seperti serangan hama, banjir, dan kekeringan.

Sejak Oktober 2015, Asuransi Jasindo dan Kementerian Pertanian menghadirkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk melindungi petani dari risiko-risiko di atas dan meningkatkan daya saing usaha petani padi. Hal ini sejalan dengan amanat yang tertuang dalam Undang Undang (UU) nomor 19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, khususnya pelaksanaan strategi perlindungan petani melalui asuransi pertanian.

Petani berharap keberadaan AUTP dapat melindungi mereka dari risiko kerugian nilai ekonomi usaha tani padi akibat gagal panen agar petani tetap memiliki modal kerja untuk penanaman berikutnya. Ganti rugi diberikan kepada peserta asuransi yang umur padinya sudah melewati 10 hari atau dengan tingkat dan luas kerusakan mencapai lebih dari 75 persen. Besarnya ganti rugi adalah Rp 6 juta per hektar per musim tanam. Jika kurang atau tidak genap kelipatan satu hektar, maka ganti rugi akan dihitung secara proporsional.

Pemerintah juga memastikan produk AUTP ini bisa dijangkau oleh seluruh kalangan petani. Oleh karena itu, Kementerian Pertanian memberikan bantuan subsidi berupa 80 persen dari premi sebesar Rp 180.000, sehingga premi yang harus dibayar oleh petani hanya Rp 36.000 per hektar.

Per Jui 2017 ini, angka keikutsertaan AUTP sudah mencapai 358.189 hektar dari target akhir tahun sebesar satu juta hektar. Tahun lalu, lahan yang berhasil diklaim seluas 10.977 hektar dengan nilai Rp 66 Miliar.

AUTP adalah wujud keberpihakan pemerintah dalam upaya melindungi petani dan aktivitasnya agar ketahanan pangan, khususnya di sektor padi, selalu terjaga. Meski dibutuhkan sosialisasi yang masif agar sampai di kalangan petani yang berada di pelosok daerah, pemerintah cukup yakin target AUTP tahun ini akan tercapai dan seluruh petani Indonesia terlindungi oleh asuransi.

Bertepatan dengan Hari Pangan Sedunia pada 16 Oktober ini, lindungilah padi dan potensi keuntungan Anda dengan Asuransi Usaha Tani Padi. Pelajari tentang Asuransi Usaha Tani Padi mulai dari proses pengajuan hingga pencairan klaim dengan menghubungi Contact Center Asuransi Jasindo 24 jam 1500073.

 

PutuBudiUmarayasa/Staff Bidang PSP