(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

HAMA PUTIH PALSU PADA TANAMAN PADI

Admin distan | 03 Maret 2020 | 53200 kali

Oleh : Padmaswari/BPP Sukasada

 

HAMA PUTIH PALSU PADA TANAMAN PADI

Kegiatan intensifikasi tanaman padi dilakukan pada hari ini, Selasa 3 Maret 2020 di areal Subak Gede Padangbulia Desa Padangbulia Kecamatan Sukasada. Adapun temuan pada lahan milik bapak Gede Raksa yakni hama putih palsu. Seperti yang diketahui hama putih palsu merupakan hama pada tanaman padi yang ditandai dengan gejala daun terlipat akibat kerusakan yang ditimbulkan oleh larva hama putih palsu. Tanda mulai akan adanya serangan hama putih palsu ini adalah ngengat yang berwarna kuning cokelat, pada sayap depan terdapat 3 pita hitam beterbangan.

Siklus hidup hama ini 30-60 hari . Larva menggerek jaringan hijau daun (klorofil) dari dalam lipatan daun sehingga mengganggu proses fotosintesis, kerusakan yang terjadi adalah adanya warna putih pada daun di pertanaman.

Pengendalian hama ini harus mengedepankan pengendalian yang ramah lingkungan dengan cara:
1. Pemasangan lampu perangkap untuk menarik ngengat supaya tidak bertelur
2. Pengamatan lahan, jika ditemukan gejala serangan mencari larva dan pembunuhnya
3. Jika serangan pada daun bendera lebih dari 50% populasi tanaman, aplikasi insektisida berbahan aktif karbofuran atau fipronil. Insektisida dengan kandungan Fipronil contoh merek dagang Regent.

Serangan hama putih palsu jika dibiarkan biasanya akan berhenti dengan sendirinya dan jarang yang mengakibatkan gagal panen. Tanaman padi yang terserang hama ini dapat pulih apabila air dan pupuk dikelola dengan baik.

Pengendalian hama ini harus mengedepankan pengendalian yang ramah lingkungan, terutama melalui pencegahan. Jika terjadi serangan pada umur padi kurang dari 30 HST tidak perlu dilakukan aplikasi insektisida, yang perlu dilakukan hanya pengelolaan air dan pemupukan yang baik agar tanaman tumbuh dengan maksimal.