(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

OPT Uret/Lundi pada Tanaman Kacang Tanah

Admin distan | 26 Januari 2022 | 2895 kali

OPT Uret/Lundi pada Tanaman Kacang Tanah

Oleh: I Wayan Rusman (POPT Kubutambahan)


Kacang tanah merupakan komoditi dengan permintaan konsumen yang sangat tinggi, ini disebabkan keperluan akan kacang tanah untuk berbagai macam olahan makanan seperti kacang telur, selai kacang dan bahan tambahan (topping) makanan. Kacang tanah juga dikenal dengan kandungan gizinya terutama protein dan lemak yang tinggi. Kebutuhan kacang tanah dari tahun ke tahun terus meningkat sejalan dengan bertambahnya kebutuhan gizi masyarakat, diversifikasi pangan dan jumlah penduduk. Akar tanaman kacang tanah juga memiliki kemampuan berasosiasi dengan mikroorganisme yang membentuk kerja sama untuk memfiksasi N, ini bermanfaat untuk menambah unsur hara N dalam tanah. Dengan kemampuannya tersebut kacang tanah hanya memerlukan pupuk NPK sebagai starter dengan jumlah yang sedikit.

 

Di Kecamatan Kubutambahan tanaman kacang tanah banyak ditanam pada lahan kering di wilayah Desa Kubutambahan, Bulian, dan Tunjung. Banyak juga yang membudidayakan kacang tanah dengan sistem tumpang sari dengan tanaman jagung maupun ketela pohon. Dalam perjalanannya budidaya kacang tanah juga menghadapi berbagai macam tantangan seperti dranise yang buruk pada musim hujan, persaingan gulma pada fase vegetatif dan yang paling diwaspadai adalah serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT). Serangan penyakit khususnya penyakit layu bakteri dan layu jamur, karat dan bercak daun, dan virus belang Peanut Stripe Virus (PStV), serta serangan hama tikus, kutu kebul, ulat pemakan daun, penggerek polong dan nematoda, terkadang masih belum bisa dikendalikan dengan bijaksana.

Masalah OPT spesifik yang menjadi kendala di beberapa Desa di Kecamatan Kubutambahan adalah serangan uret/ lundi. Uret/lundi sangat beragam baik dari segi ukuran dan warna, uret merupakan fase larva dari kumbang Scarabaeidae atau Cerambycidae dengan ciri larva berukuran besar, gemuk, putih, badan tembus cahaya dengan kepala warna coklat dan taring yang besar. Kaki berwarna coklat terdapat pada rongga dada selain itu juga ditemukan ukuran yang lebih kecil dengan warna yang agak kekuningan. Hama ini termasuk hama yang polifag (memakan berbagai jenis tanaman) seperti tanaman jagung, kacang tanah, maupun ketela pohon, mekanisme perusakan adalah dengan memakan bagian akar tanaman sehingga apabila menyerang pada fase vegetatif akan menyebabkan kematian dan pada vase generatif akan menyebabkan penurunan produksi.

Tindakan pengendalian untuk uret atau lundi yang dilakukan secara PHT (Pengendalian Hama Terpadu) akan lebih efektif apabila dilaksanakan secara prepentif dari mulai olah tanah, tujuan dari olah tanah adalah membalik tanah sehingga telur larva tidak menetas secara sempurna karena terpapar sinar matahari, kemudian penggunaan kompos sebagai pupuk dasar dapat ditambahkan (dicampur) dengan agen hayati jamur Metarhizium anisopliae, kemuadian apabila terjadi serangan dapat dilakukan pemungutan uret/lundi secara manual dan bisa dimanfaatkan sebagai pakan ternak. Tindakan pengendalian secara kimia sintetis dapat menggunakan insektisida dengan bahan aktif Karbofuran sesuai anjuran pada label, penggunaan insektisida kimia sintetis merupakan tindakan pengendalian terakhir yang harus dilaksanakan secara hati-hati dan bijaksana.

Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan oleh POPT Kecamatan Kubutambahan bersama dengan PPL menemukan beberapa serangan OPT uret/ lundi di KTT. Tri Nadi Desa Bulian, hama ini menyerang tanaman kacang tanah pada musim tanam 2021/2022. Hasil identifikasi secara visual detemukan serangan uret/ lundi yang ciri-cirinya menyerupai larva dari kumbang Scarabaeidae atau Cerambycidae dengan intensitas ringan. Gejala serangan adalah tanaman yang layu dan apabila tanaman tersebut dibongkar akar tanaman telah dimakan oleh uret atau lundi. Tindakan pengendalian yang dilakukan adalah dengan memungut uret/lundi pada bongkaran tanaman yang mengalami gejala layu sehingga serangan tidak sampai menyebabkan kerugian secara ekonomi.