(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Penyakit Karat Daun Kopi

Admin distan | 05 Agustus 2024 | 308 kali

Karat daun kopi merupakan penyakit yang berbahaya pada tanaman kopi di dunia. Penyakit karat daun kopi disebabkan oleh jamur Hemileia vastatrix. Penyakit ini ditemukan pada semua spesies kopi tetapi yang paling parah pada kopi arabika. Distribusi geografi penyakit karat daun ini meliputi Afrika, Amerika, Asia, dan Oceania dan tersebar pada sentra penanaman kopi.

 

Karat daun kopi ditandai dengan perkembangan bercak berwarna kuning atau belang, tepung oranye atau bercak pada bagian bawah daun kopi, dengan klorotik mengelompok pada sisi atas daun. Diameter bercak awalnya 2-3mm namun sebagaimana penyakit berkembang, bercak meluas dan dapat menjadi beberapa sentimeter diameternya. Pustule mengandung sejumlah kecil spora yang berwarna kuning dari jamur yang disebut urediniospora. Lesio muda tampak spot klorotik kecil sebelum spora dihasilkan. Bercak menjadi lebih tua dipusatnya menjadi nekrotik (mati). Pada daun yang lebih tua beberapa lesion dapat juga menyatu membentuk lesion yang berbentuk tidak beraturan yang menutupi permukaan daun.

 

Ada beberapa cara pengendalian yang dapat dilakukan untuk menekan penyakit karat daun kopi, seperti praktek budidaya dapat memiliki pengaruh langsung dan tidak langsung dalam mengendalikan penyakit karat daun kopi. Dengan cara memperluas ruang dan pemangkasan membantu mencegah kelembaban pada daun dan tanaman. Pengendalian penyakit yang lebih ramah lingkungan dapat dilakukan dengan menggunakan pestisida nabati yang terbuat dari tumbuh-tumbuhan, contohnya pestisida nabati yang terbuat dari bawang putih, daun kipait, daun mimba, lengkuas dan bahan – bahan lainnya. Dengan menggunakan pestisida nabati secara berkelanjutan diharapkan dapat menekan perkembangan penyakit karat daun pada kopi.

 

 

(Bidang Perkebunan)