Menurut Impres No. 3 Tahun 2001, Teknologi tepat guna adalah teknologi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dapat menjawab permasalahan masyarakat, tidak merusak lingkungan dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara mudah, serta menghasilkan nilai tambah dari aspek ekonomi dan aspek lingkungan hidup. Suatu alat dapat dikatakan sebagai teknologi tepat guna jika memiliki 4 kriteria yang bisa dijadikan acuan. Berikut penjelasannya ;
1. Teknologi yang diciptakan harus dibuat dan diciptakan dengan sumber daya yang sudah ada di lingkungan tersebut
2. Teknologi yang dibuat sesuai, cocok dan dapat diterima oleh masyarakat sesuai nilai nilai yang berlaku
3. Teknologi yang dibuat mampu memecahkan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di lingkungan tersebut
4. Masyarakat bisa mempelajari, mengoperasikan dan memelihara alat teknologi tepat guna tersebut.
Adapun manfaat teknologi tepat guna dibidang pertanian ;
1. Traktor : memudahkan petani dalan mengolah lahannya.
2. Powet Threser : membantu petani dalam merontokan padi yang telah dipanen
3. Cultivator : memudahkan petani mengemburkan tanah yang lebih keras dan kering
4. Combine Harvester : memudahkan petani dalam mecabut padi yang siap panen.