I
Wayan Sudiarta, S.P.
Pengendali
Organisme Pengganggu Tumbuhan Ahli Pertama
Balai
Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Busungbiu
Hama
tikus sawah masih menjadi momok utama bagi petani padi, khususnya menjelang
fase generatif tanaman. Di Subak Gebang, Desa Subuk, Kecamatan Busungbiu,
ancaman tersebut kembali dirasakan petani pada musim tanam kali ini. Tanaman
padi yang telah memasuki umur 75–80 hari setelah tanam (HST) mulai menunjukkan
gejala kerusakan akibat serangan tikus, seperti batang padi terpotong, tanaman
roboh, hingga kehilangan anakan produktif. Kondisi ini tentu sangat meresahkan,
mengingat fase tersebut merupakan masa penentuan hasil panen.
Dari
hasil pengamatan lapangan, serangan hama tikus teridentifikasi telah menyerang
lahan seluas kurang lebih 1 hektare dari total areal pertanaman padi Subak
Gebang yang mencapai 29 hektare. Salah satu petani yang terdampak adalah Ketut
Astra, dengan luas garapan sekitar 50 are. Kerusakan yang terjadi berpotensi
menurunkan produktivitas apabila tidak segera dilakukan tindakan pengendalian
secara tepat dan terpadu.
Menyikapi
kondisi tersebut, Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT)
Kecamatan Busungbiu turun langsung ke lapangan untuk mendampingi petani dalam
upaya pengendalian hama tikus sawah. Pendampingan ini tidak hanya bertujuan
untuk menekan populasi tikus, tetapi juga memberikan edukasi kepada petani agar
mampu melakukan pengendalian secara mandiri, aman, dan efektif.
Salah
satu metode pengendalian yang diperkenalkan dan diaplikasikan di lapangan
adalah penggunaan pestisida berbahan aktif belerang, dengan merek dagang Brankus. Belerang dipilih karena telah
lama dikenal sebagai bahan yang efektif untuk mengusir dan menekan populasi
tikus sawah, terutama ketika diaplikasikan langsung pada sarang atau liang
tikus. Selain itu, penggunaan belerang relatif mudah diaplikasikan dan dapat
menjadi alternatif pengendalian yang praktis di tingkat petani.
Dalam
kegiatan tersebut, petugas POPT memberikan penjelasan secara langsung mengenai
cara penggunaan dan aplikasi pestisida belerang Brankus. Petani diarahkan untuk
terlebih dahulu mengidentifikasi keberadaan sarang dan jalur aktif tikus di
pematang maupun di sekitar areal sawah. Sarang tikus biasanya ditandai dengan
lubang aktif, jejak kaki, kotoran tikus, serta jalur lintasan yang sering
dilalui.
Setelah
sarang ditemukan, belerang Brankus diaplikasikan dengan cara dimasukkan ke
dalam lubang sarang tikus sesuai dosis yang dianjurkan. Selanjutnya, lubang
ditutup kembali menggunakan tanah agar asap dan aroma belerang terperangkap di
dalam sarang. Bau menyengat dari belerang akan mengganggu pernapasan tikus,
sehingga tikus akan keluar dari sarang atau mati di dalam lubang. Metode ini
dinilai cukup efektif untuk menekan populasi tikus secara cepat, terutama pada
areal yang telah teridentifikasi memiliki tingkat serangan sedang hingga berat.
Petugas
POPT juga menekankan pentingnya melakukan aplikasi secara serentak dan
terkoordinasi antar anggota subak. Pengendalian tikus tidak akan optimal
apabila hanya dilakukan oleh satu atau dua petani saja. Tikus memiliki
kemampuan berpindah tempat dengan cepat, sehingga diperlukan kerja sama seluruh
anggota subak agar populasi tikus dapat ditekan secara menyeluruh di areal
pertanaman.
Selain
aplikasi belerang, petani juga diimbau untuk tetap menerapkan langkah-langkah
pengendalian terpadu, seperti menjaga kebersihan pematang, menutup
lubang-lubang potensial sarang tikus, serta melakukan pengamatan rutin terhadap
perkembangan serangan. Dengan pengendalian yang tepat waktu dan terencana,
diharapkan kerugian akibat serangan tikus dapat diminimalkan.
Ketut
Astra selaku salah satu petani yang lahannya terdampak menyambut baik
pendampingan yang dilakukan oleh petugas POPT Kecamatan Busungbiu. Ia berharap
dengan adanya pengendalian menggunakan belerang Brankus ini, serangan tikus
dapat segera dikendalikan sehingga tanaman padi dapat tumbuh optimal hingga
masa panen tiba.
Melalui
kegiatan ini, diharapkan petani Subak Gebang semakin memahami pentingnya
pengendalian hama tikus secara dini dan terpadu. Pendampingan langsung dari
petugas POPT menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pengetahuan dan
keterampilan petani, sekaligus memperkuat upaya perlindungan tanaman padi
sebagai sumber utama pangan dan pendapatan petani di Desa Subuk.
Dengan sinergi antara petani dan petugas lapangan, pengendalian hama tikus di Subak Gebang diharapkan dapat berjalan efektif, sehingga produktivitas padi tetap terjaga dan ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Busungbiu dapat terus ditingkatkan.
Daftar Pustaka
Balai
Besar Penelitian Tanaman Padi. 2018. Pengelolaan Organisme Pengganggu
Tumbuhan (OPT) pada Tanaman Padi Sawah. Sukamandi: BB Padi.
Direktorat
Perlindungan Tanaman Pangan. 2019. Pedoman Pengendalian Hama Tikus Sawah.
Jakarta: Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Direktorat
Jenderal Tanaman Pangan. 2020. Petunjuk Teknis Pengendalian Organisme
Pengganggu Tumbuhan Tanaman Padi. Jakarta: Kementerian Pertanian Republik
Indonesia.