(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Lindungi Padi Menjelang Panen, Subak Gebang Terapkan Pengendalian Tikus dengan Belerang

Admin distan | 09 Januari 2026 | 151 kali

 

I Wayan Sudiarta, S.P.

Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Ahli Pertama

Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Busungbiu

 

Hama tikus sawah masih menjadi momok utama bagi petani padi, khususnya menjelang fase generatif tanaman. Di Subak Gebang, Desa Subuk, Kecamatan Busungbiu, ancaman tersebut kembali dirasakan petani pada musim tanam kali ini. Tanaman padi yang telah memasuki umur 75–80 hari setelah tanam (HST) mulai menunjukkan gejala kerusakan akibat serangan tikus, seperti batang padi terpotong, tanaman roboh, hingga kehilangan anakan produktif. Kondisi ini tentu sangat meresahkan, mengingat fase tersebut merupakan masa penentuan hasil panen.

Dari hasil pengamatan lapangan, serangan hama tikus teridentifikasi telah menyerang lahan seluas kurang lebih 1 hektare dari total areal pertanaman padi Subak Gebang yang mencapai 29 hektare. Salah satu petani yang terdampak adalah Ketut Astra, dengan luas garapan sekitar 50 are. Kerusakan yang terjadi berpotensi menurunkan produktivitas apabila tidak segera dilakukan tindakan pengendalian secara tepat dan terpadu.

Menyikapi kondisi tersebut, Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Kecamatan Busungbiu turun langsung ke lapangan untuk mendampingi petani dalam upaya pengendalian hama tikus sawah. Pendampingan ini tidak hanya bertujuan untuk menekan populasi tikus, tetapi juga memberikan edukasi kepada petani agar mampu melakukan pengendalian secara mandiri, aman, dan efektif.

Salah satu metode pengendalian yang diperkenalkan dan diaplikasikan di lapangan adalah penggunaan pestisida berbahan aktif belerang, dengan merek dagang Brankus. Belerang dipilih karena telah lama dikenal sebagai bahan yang efektif untuk mengusir dan menekan populasi tikus sawah, terutama ketika diaplikasikan langsung pada sarang atau liang tikus. Selain itu, penggunaan belerang relatif mudah diaplikasikan dan dapat menjadi alternatif pengendalian yang praktis di tingkat petani.

Dalam kegiatan tersebut, petugas POPT memberikan penjelasan secara langsung mengenai cara penggunaan dan aplikasi pestisida belerang Brankus. Petani diarahkan untuk terlebih dahulu mengidentifikasi keberadaan sarang dan jalur aktif tikus di pematang maupun di sekitar areal sawah. Sarang tikus biasanya ditandai dengan lubang aktif, jejak kaki, kotoran tikus, serta jalur lintasan yang sering dilalui.

Setelah sarang ditemukan, belerang Brankus diaplikasikan dengan cara dimasukkan ke dalam lubang sarang tikus sesuai dosis yang dianjurkan. Selanjutnya, lubang ditutup kembali menggunakan tanah agar asap dan aroma belerang terperangkap di dalam sarang. Bau menyengat dari belerang akan mengganggu pernapasan tikus, sehingga tikus akan keluar dari sarang atau mati di dalam lubang. Metode ini dinilai cukup efektif untuk menekan populasi tikus secara cepat, terutama pada areal yang telah teridentifikasi memiliki tingkat serangan sedang hingga berat.

Petugas POPT juga menekankan pentingnya melakukan aplikasi secara serentak dan terkoordinasi antar anggota subak. Pengendalian tikus tidak akan optimal apabila hanya dilakukan oleh satu atau dua petani saja. Tikus memiliki kemampuan berpindah tempat dengan cepat, sehingga diperlukan kerja sama seluruh anggota subak agar populasi tikus dapat ditekan secara menyeluruh di areal pertanaman.

Selain aplikasi belerang, petani juga diimbau untuk tetap menerapkan langkah-langkah pengendalian terpadu, seperti menjaga kebersihan pematang, menutup lubang-lubang potensial sarang tikus, serta melakukan pengamatan rutin terhadap perkembangan serangan. Dengan pengendalian yang tepat waktu dan terencana, diharapkan kerugian akibat serangan tikus dapat diminimalkan.

Ketut Astra selaku salah satu petani yang lahannya terdampak menyambut baik pendampingan yang dilakukan oleh petugas POPT Kecamatan Busungbiu. Ia berharap dengan adanya pengendalian menggunakan belerang Brankus ini, serangan tikus dapat segera dikendalikan sehingga tanaman padi dapat tumbuh optimal hingga masa panen tiba.

Melalui kegiatan ini, diharapkan petani Subak Gebang semakin memahami pentingnya pengendalian hama tikus secara dini dan terpadu. Pendampingan langsung dari petugas POPT menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani, sekaligus memperkuat upaya perlindungan tanaman padi sebagai sumber utama pangan dan pendapatan petani di Desa Subuk.

Dengan sinergi antara petani dan petugas lapangan, pengendalian hama tikus di Subak Gebang diharapkan dapat berjalan efektif, sehingga produktivitas padi tetap terjaga dan ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Busungbiu dapat terus ditingkatkan.



Daftar Pustaka

Balai Besar Penelitian Tanaman Padi. 2018. Pengelolaan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) pada Tanaman Padi Sawah. Sukamandi: BB Padi.

Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan. 2019. Pedoman Pengendalian Hama Tikus Sawah. Jakarta: Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Direktorat Jenderal Tanaman Pangan. 2020. Petunjuk Teknis Pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan Tanaman Padi. Jakarta: Kementerian Pertanian Republik Indonesia.