(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Verifikasi kegiatan DAK Penugasan Tahun 2020 untuk Pembangunan Embung Di Kelompok Tani Pujana Asri, Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar.

Admin distan | 07 Februari 2020 | 238 kali

Bersama Tim Fasilitator di dampingi oleh PPL Wilbin dan Perbekel Desa Sidetapa serta Pengurus Kelompok Tani melaksanakan Verifikasi Kegiatan DAK Penugasan Tahun 2020 untuk Pembangunan Embung di Kelompok Tani Pujana Asri, Desa Sidetapa, Kec. Banjar, jumat (7/1/2020)

Dalam hal ini, Tim Teknis dari Kabupaten Dinas Pertanian banyak menjelaskan mengenai kelengkapan administrasi penunjang kegiatan dan meninjau kesiapan dari Kelompok dalam melaksanakan kegiatan Pembangunan Embung ini secara Swakelola tahun 2020. Kegiatan ini bersumber dari Dana DAK tahun 2020, adapun yang disampaikan kepada PPL Wilbin dan Pengurus Kelompok bahwa dalam upaya melancarkan kegiatan ini harus mengetahui mekanisme-mekanisme pelaksanaan baik mengenai kegiatan Kriteria Penerima Bantuan dan Standar Teknis yang sesuai dengan Pedoman Teknis Pusat, yang dimana untuk kegiatan Pembangunan Embung target sasaran yg harus di capai untuk volume air minimal adalah 500m3 dan didukung oleh surat pernyataan dari kelompok tentang kesiapan lahan yang akan nantinya di pergunakan untuk Pembangunan Embung. Selain itu sebagai langkah awal penyusunan pembuatan SK Penetapan perlu di dukung oleh data dasar dari kelompok penerima bantuan untuk meminimalisir permasalahan yg kemungkinan akan terjadi, maka perlu di siapkan Rembug di kelompok agar nantinya pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar.

 

(Bimantara/BidangPSP)