Selasa, 19 Maret 2019 Verifikasi CPCL PHT Cengkeh di 2 (dua) kelompok tani Sari Luwih Merta Jati dan Kelompok tani Ternak Rare Angon Desa Selat Kecamatan Sukasada dari hasil verifikasi yang dilaksanakan tim verifikasi dari kabupaten dan provinsi untuk kelompok tani Sari Luwih Merta Jati Desa Selat dengan luas areal 50 Ha dengan jumlah KK 25, terjadi penambahan jumlah KK yang diusulkan 25 KK menjadi 50 KK .
Kelompok Tani Ternak Rare Angon dengan luas areal yang diajukan oleh kelompok tani Rare Angon 50 Ha dengan jumlah KK 25 terjadi penambahan KK yang diusulkan 25 KK menjadi 50 KK .
Dari hasil pengamatan dilokasi setelah pangkal cengkeh di bongkar dan diamati tanaman cengkeh di desa Selat sudah ada yang kena Jamur Akar Putih (JAP).
Made Mudarka, SP (Bidang Perkebunan)