Pagi ini hari senin 21 Januari 2019 dilaksanakan verifikasi kegiatan exstensifikasi kawasan pisang tahun 2019 di kelompok tani Harta Buana Desa Julah dari program Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng. Kegiatan verifikasi ini dilaksanakan bersama ketua kelompok tani Harta Buana Bapak I Wayan Restama, yang dilakukan langsung oleh PPL desa julah melalui kunjungan dan wawancara, kegiatan ini dilakukan untuk mempersiapkan proposal dan CPCL lahan yang disediakan untuk rencana penanaman pisang.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyediakan data-data serta keperluan yang dibutuhkan untuk pengajuan bantuan ini, serta mempersiapkan proposal yang diperlukan dan kesiapan semua anggota poktan harta buana untuk sanggup menerima rencana bantuan tersebut sehingga nantinya dapat juga dijadikan sumber pakan ternak yang dihasilkan dari batang pohon pisang serta daunnya.
Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan yaitu PPL siap membantu dalam proses pembuatan proposal dan CPCL sehingga pembuatan proposal bisa selesai tepat waktu serta dapat diserahkan secepatnya ke Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng.
( Ketut Suardana / PPL Julah)