Rabies atau yang dikenal juga dengan istilah anjing gila adalah penyakit infeksi virus pada otak dan sistem saraf. Penyakit ini tergolong sangat berbahaya karena berpotensi besar menyebabkan kematian.
Virus penyebab rabies ditularkan oleh anjing melalui gigitan, cakaran, atau air liur. Namun, terdapat pula hewan lain yang dapat membawa virus rabies dan menularkannya ke manusia, seperti kucing dan kera.
Kamis, 3 Desember 2020 telah dilaksanakan pelayanan vaksinasi rabies di BPP Buleleng. Pelayanan vaksinasi rabies ini dilakukan oleh petugas kesehatan hewan BPP Buleleng.
Pelayanan ini bersifat gratis atau tidak dipungut biaya apapun.
Bagi masyarakat yang hewan kesayangannya belum tervaksin, dapat datang langsung untuk membawanya ke BPP Kecamatan Buleleng di Desa Tukadmungga.