Padi organik merupakan padi yang dihasilkan oleh budidaya pertanian organik, padi organik ini dibudidayakan melalui pendekatan organik. Budidaya padi organik memiliki aturan sistem pangan organik dan tertera dalan Standar Nasional Indonesia nomor 01-6729-2002. Untuk mewujudkan budidaya pertanian padi organik ini melakukan kegiatan berupa pelestarian benih lokal, pengembangan pupuk organik cair dan padar, pemodelan lumbung pangan komonitas, produksi beras organik dan pangan sehat, pemasaran beras organik dan pangan sehat.
Kecamatan Sukasada memiliki 2 wilayah binaan yang sudah menerapkan pertanian organik yaitu Subak Kedu Desa Panji dan Subak Cengana Desa Sambangan. Untuk memantau kegiatan organik tersebut setiap tahun diadakan survey oleh tim lesos untuk memantau kegiatan padi organik. Selasa, 6 Agustus 2019 tim lesos dari Sleman mengadakan mengadakan survey ke Subak Cengana Desa Sambangan, kegiatan survey ini juga didampingi oleh PPL Desa Sambangan pada kegiatan survey ini diadakan survey mengenai kegiatan padi organik seperti pada saat penanaman masih menggunakan pupuk organik.
Dengan adanya kegiatan penanaman padi organik ini diharapkan pendapatan petani menjadi meningkat serta lingkungan sekitar tejaga ke lestariannya karena pemupukan padi menggunakan pemakaian pupuk organik. (Rima_BPP Sukasada)