Kegiatan sosialisasi terkait tugas-tugas pokok dan fungsi penyuluh dan rencana pemberian TPP kepada ASN di lingkungan Pemkab Buleleng khususnya bagi petugas fungsional di BPP kec Busingbiu diberikan bertepatan dengan jadwal pertemuan rutin BPP pada hari selasa tanggal 4 Pebruari 2020.
Dalam kegiatan tersebut ada beberapa hal penting yg dijelaskan kepada petugas lapangan antara lain tentang g-absen dan e-kinerja, penggolongan/ grade TPP, jenjang jabatan fungsional, pentingnya kelulusan uji kompetensi, serta sertifikasi kompetensi sebagai penyuluh,
Dalam kesempatan itu dijelaskan pula tentang e-RDKK, dan berbagai permasalahan yg terkait dengannya, pembuatan demplot serta dilanjutkan dengan diskusi. Kegiatan diikuti oleh petugas se kec Busungbiu dan sebagai narasumber adakah Kasi Kelembagaan dan Kasi Metode dan Informasi.
(Erawati/Bidang Penyuluhan)