SOSIALISASI SARANA PENGOLAHAN LIMBAH KOPI TAHUN ANGGARAN 2019 Selasa, 19 Maret 2019 dilaksanakan Sosialisasi Sarana Pengolahan Limbah Kopi di Kelompok Tani Uptiti Sari, Desa Lemukih, Kecamatan Sawan,
yang dihadiri oleh Kepala Seksi Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Perkebunan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bali, Kepala Bidang Perkebunan Dinas pertanian Kab.Buleleng beserta staf dan anggota kelompok tani . Seperti yang kita ketahui limbah hasil pengolahan kopi yang dibuang percuma, padahal sangat berguna bila di kelola dengan baik. Dengan adanya hal tersebut Dinas provinsi memberikan bantuan sarana pengolahan limbah untuk dijadikan pupuk organik cair, adapun sarana yang diberikan pada kelompok tani Uptiti Sari, Desa Lemukih berupa :1. Bak Penampungan limbah kopi sebanyak 1 unit2. Pompa air 1 unit3. Gentong/ Dengan bantuan ini diharapkan anggota kelompok terbantu dalam hal penyediaan pupuk organik cair.
Ariana (Perkebunan)