(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Sosialisasi Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT)

Admin distan | 09 September 2020 | 469 kali

Dalam upaya menyediakan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang bermutu, aman, sehat, dan layak konsumsi, pemerintah membuat regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) adalah pangan yang berasal dari tumbuhan dan belum mengalami pengolahan serta dapat dikonsumsi langsung dan/atau menjadi bahan baku pengolahan pangan.

Rabu, 9 September 2020, dilaksanakan sosialisasi registrasi PSAT di Gapoktan Panca Winangun, di Kelurahan Sukasada Kecamatan Sukasada. Hadir dalam kegiatan tersebut adalah petugas dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Kepala Bidang Tanaman Pangan didampingi Kasi Produksi Tanaman Pangan serta pengurus Gapoktan Panca Winangun dan pengelola UD. Sari Nadi. Gapoktan Panca Winangun telah ditetapkan sebagai kelompok penerima kegiatan Registrasi PSAT tahun 2020. Dalam pertemuan tersebut dibahas tentang syarat-syarat untuk registrasi dan dokumen apa saja yang harus disiapkan oleh Gapoktan karena pelaku usaha yang ingin memperoleh nomor pendaftaran PSAT harus memenuhi persyaratan administrasi dan persyaratan teknis.

Registrasi PSAT merupakan salah satu penjaminan bahwa produk pertanian telah dinyatakan memenuhi persyaratan keamanan pangan. Tujuan Registrasi PSAT adalah untuk memberikan jaminan dan perlindungan masyarakat/konsumen, mempermudah penelusuran kembali dari kemungkinan penyimpangan mutu dan keamanan produk, meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk. Dengan adanya registrasi untuk produk pangan segar asal tumbuhan yang beredar di masyarakat, maka tidak akan ada lagi kasus-kasus yang meresahkan masyarakat karena semuanya telah mendapat jaminan mutu dan keamanan pangan. Apabila terjadi sesuatu maka pemerintah mudah untuk melacak dan melakukan penelusuran kemungkinan terjadinya penyimpangan mutu maupun keamanan Pangan dari hulu hingga hilir.  Produk yang akan diuji nantinya di Gapoktan Panca Winangun adalah beras. Gapoktan dengan unit usahanya yang dikelola oleh UD. Sari Nadi akan berupaya untuk dapat melaksanakan kegiatan ini dan memenuhi administrasi dan persyaratan teknis yang telah ditetapkan.

#BidangTP