Jumat, 5 April 2019, Sosialisasi penerapan pengendalian hama terpadu (PHT) OPT tanaman Cengkeh tahun 2019 di Ruang Pertemuan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng yang dihadiri oleh Ditlinbun Jakarta, Kepala UPTD Lab Perlinbun Propinsi Bali, Kabid Perkebunan Kab Buleleng, Kasi Produksi Perkebunan, Kasi Perlindungan Perkebunan dan perwakilan petani cengkeh di Kabupaten Buleleng, yang dialokasikan seluas 300 Ha di tiga Kecamatan antara lain Kecamatan Kubutambahan di desa Mengening yaitu Gapoktan Mengening Sari seluas 100 Ha , Kecamatan Sukasada desa Selat di Kelompok Tani Sari Luwih Merta jati seluas 50 Ha dan Kelompok Tani Rare Angon Kecamatan Busungbiu di desa Umejero.
Jumlah populasi tanaman cengkeh di Kabupaten Buleleng seluas 8.091,25 ha, yang tersebar hampir disemua kecamatan di Kabupaten Buleleng.Dari letak geografis Kabupaten Buleleng yang nyegara gunung tanaman cengkeh berada pada zona tengah- Zona bawah : tembakau, kelapa, mete dan kakao- Zona tengah : cengkeh, kakao, kopi robusta- Zona atas : kopi arabika Serangan Jamur Akar Putih (JAP) pada tanaman cengkeh 73% terdiri dari serangan berat 30% dan serangan sedang 43 %, serangan paling banyak ada di Kecamatan Kubutambahan 511 ha dan Kecamatan Banjar 330 ha.
Bidang Perkebunan