(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

SOSIALISASI KEWASPADAAN SERANGAN OPT TANAMAN PANGAN DI KECAMATAN BULELENG

Admin distan | 12 April 2019 | 126 kali

Kamis, 11 April 2019 Bidang Tanaman Pangan melaksanakan Pertemuan Sosialisasi di BPP Kecamatan Buleleng. Rapat tersebut dihadiri oleh Kasi Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Pangan, Koordinator LPHP Tangguwisia, Koordinator BPP Kecamatan Buleleng, serta Kelian dan anggota Subak Kecamatan Buleleng.

Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk menjaga keamanan produksi pangan (padi). Serangan OPT merupakan tantangan bagi semua pihak, untuk mencapai tujuan tersebut sosialisasi kewaspadaan serangan OPT sangat penting dilakukan untuk meningkatkan kesiapan petani dalam tindakan pencegahan dan pengendalian serangan OPT baik sekarang maupun untuk penanaman selanjutnya.

Kasi Perbenihan dan Perlindungan Tanaman, Bapak Putu Naya menyampaikan semua pihak harus bekerjasama dalam upaya mengamankan produksi tanaman pangan, petani juga diharapkan secara aktif melakukan pengamatan, sehingga apabila ada serangan OPT dapat dikendalikan secara cepat dan tepat. Dari Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng sudah menerapkan kebijakan Spot Stop, apabila ada gejala serangan OPT yang muncul akan dibantu dengan pestisida, untuk mendapatkan bantuan tersebut apabila ada serangan petani harus aktif melaporkan ke POPT agar dapat dilakukan identifikasi dan tindakan pengendalian. Koordinator LPHP (Laboratorium Pengamatan Hama dan Penyakit) juga mendorong penerapan PHT (Pengendalian Hama Terpadu) mulai dari pengoptimalan pemanfaatan musuh alami, budidaya tanaman sehat, dan melakukan sanitasi sisa-sisa tanaman yang terkena penyakit, Khusus penyakit penggerek batang pengamatan kelompok telur harus dilakukan sejak persemaian awal, kelompok telur yang ada ditanaman dapat di kumpulkan dalam bumbung bambu dan diamati, apabila yang menetas adalah ulat penggerek maka harus dibasmi, dan apabila yang menetas adalah parasitoid maka harus dilepaskan kembali. Apabila cara-cara tersebut tidak berhasil maka pengendalian dapat dilakukan dengan pestisida kimia sintetis dengan mengikuti prinsip enam tepat, yaitu tepat OPT sasaran, tepat jenis pestisida, tepat dosis, tepat konsentrasi, tepat cara, dan tepat waktu.

 

 

#BIDANGTANAMANPANGAN